Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp 37,4 T, Termasuk Jika 2 Putaran!
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan anggaran Rp 37,4 triliun untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Besaran anggaran itu telah disiapkan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara atau RAPBN 2024.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan anggaran dialokasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan beberapa kementerian/lembaga (K/L).
"Anggaran Pemilu 2024 sekitar Rp 37,4 triliun. Pastinya ke KPU, Bawaslu, Kemdagri, Polri, dan beberapa K/L lain," kata Isa saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Baca: Gak Dipecat PDIP, 90% Harta Budiman Sudjatmiko di Aset Ini
Menurut Isa besaran anggaran ini hanya untuk kesiapan penyelenggaraan Pemilu satu putaran. Namun, ia memastikan anggaran untuk Pemilu 2024 juga telah dicadangkan di bendahara umum negara bila terjadi pemilihan presiden dan wakil presiden sampai dua putaran
"Kita pokoknya udah menyediakan cukup kok, tenang aja, termasuk kalau ada putaran kedua kita akan sediakan kalau pilpresnya ada putaran kedua ya. Jadi udah siap kita tinggal semoga yang terbaik lah buat Indonesia," kata Isa.
Sebagai informasi, khusus untuk anggaran Pemilu periode 2022 dan 2023 telah dialokasikan Rp 25,01 triliun, meliputi anggaran untuk KPU Rp 15,49 triliun, Bawaslu Rp 6,91 triliun, dan K/L Rp 2,61 triliun. Adapun totalnya hingga 2024 akan sebesar Rp 76,6 triliun.
Sumber: cnbc
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net
Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp 37,4 T, Termasuk Jika 2 Putaran!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar