Curi Uang Kotak Amal Rp 89.000 untuk Nikahi Pacar, Seorang Pemuda Terancam 5 Tahun Bui
Seorang pemuda asal Batam, Kepulauan Riau, ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, setelah kedapatan mencuri uang dari kotak amal masjid.
Pelaku nekat mencuri uang dari dalam kotak amal masjid lantaran kekurangan dana untuk menikahi kekasihnya yang tinggal di Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Dalam rekaman CCTV Masjid Hidayah, di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, terlihat aksi seorang pemuda membobol kotak amal masjid dengan cara merusak gembok kotak infaq.
Dengan modus berpura-pura selesai melaksanakan sholat Ashar, dengan membawa sarung pelaku yang melihat kondisi masjid yang sepi berhasil membawa kabur sejumlah uang dari dalam kotak amal.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar menjelaskan, dalam aksinya pelaku yang bernama akbar (23) berhasil membawa kabur uang dari dalam kotak amal sebesar Rp89.000.
"Pelaku melakukan pencurian uang di kotak amal lantaran saat akan melamar kekasih hatinya yang berada di belawan kota medan kekurangan dana, hingga gelap mata membobol kotak amal masjid," kata Zikir Muamar.
Pelaku yang sempat bonyok akibat dihajar warga Sicanang ini pun harus mengubur mimpi untuk menikahi pujaan hatinya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan, dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sumber: okezone
Foto: Pencuri kotak amal tertangkap CCTV/Foto: Yudha Bahar
Curi Uang Kotak Amal Rp 89.000 untuk Nikahi Pacar, Seorang Pemuda Terancam 5 Tahun Bui
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar