Demonstrasi Buruh Menuntut Pembatalan Undang-undang
PERTANYAAN yang menarik adalah apakah buruh senantiasa teraniaya, karena upahnya sangat rendah, sehingga buruh rajin melakukan demonstrasi?
Ternyata rata-rata upah/gaji bersih sebulan dari buruh/karyawan/pegawai di 17 sektor lapangan pekerjaan utama di Indonesia sebesar Rp2,94 juta per Februari 2023. Upah/gaji bersih tersebut dihitung setelah dipotong pajak penghasilan, asuransi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, dan potongan lainnya.
Dengan rata-rata pengeluaran per kapita (per orang) sebulan sebesar Rp1,39 juta di Indonesia per September 2022, maka rata-rata upah bersih tersebut tercapai surplus. Jadi, secara positivisme buruh tidak teraniaya.
Namun jika buruh telah berkeluarga dengan satu orang anak atau lebih, dan seorang istri mengasuh anak tanpa bekerja, maka rumah tangga buruh mengalami lebih besar pasak dibandingkan tiang. Bahkan apabila istri bekerja dengan upah yang sama, maka maka kondisi rumah tangga buruh secara matematika teknis terkesan akan senantiasa mengalami ketekoran.
Akan tetapi perekonomian rumah tangga buruh/karyawan/pegawai bukanlah senantiasa sebagai perhitungan matematis linier yang seperti itu.
Pada kondisi rata-rata upah/gaji bersih di atas sekalipun, terdapat sektor perekonomian yang membayar lebih tinggi relatif jauh di atas rata-rata, seperti pada sektor transportasi dan pergudangan, informasi dan komunikasi, aktivitas keuangan dan asuransi, real estate, jasa perusahaan, administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib, dan jasa pendidikan.
Jadi, persoalan buruh mengemuka terutama ditemukan pada sektor industri pengolahan, yang sekalipun sangat sedikit berada di atas rata-rata upah. Tidak mengherankan, apabila tenaga kerja yang sering berdemonstrasi adalah buruh industri pengolahan, apabila mereka telah berumah tangga dan berusia semakin tua.
Namun upah yang lebih rendah dari rata-rata, misalnya pada sektor pertanian dalam arti luas dan sektor jasa lainnya ternyata relatif jauh dari urusan demonstrasi.
Di samping itu, data tandingan yang membantah keteraniayaan buruh/karyawan/pegawai dapat dilihat pada data distribusi simpanan bank umum.
Data menjelaskan sebanyak 98,7 persen nasabah mempunyai simpanan Rp100 juta ke bawah pada 0,5 miliar nomor rekening. Juga data tabungan bruto dari penggunaan rumah tangga sebesar Rp852,15 trillion per tahun 2021, ketika total sumber rumah tangga sebesar Rp10,09 ribu triliun.
Oleh karena itu, kegiatan demonstrasi buruh, baik aliansi aksi sejuta buruh termasuk longmarch Bandung-Jakarta dalam menolak UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan, maupun uji formil dan uji materiil di Mahkamah Konstitusi perlu dicermati.
Terlebih pada tahun-tahun politik menjelang pemilu 2024, yang sarat manuver kepentingan politik kelompok-kelompok kepentingan dan partisan, yakni ketika angka di atas menunjukkan perbedaan yang mendasar. rmol.id
OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); pengajar Universitas Mercu Buana
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Demonstrasi Buruh Menuntut Pembatalan Undang-undang
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar