Enggan Umumkan Caleg Eks Koruptor, Pakar: KPU Tersandera Parpol
Ramai mencuat belasan nama calon anggota legislatif (caleg) eks koruptor. Komisi Pemilihan Umum (KPU) diyakini tak berani mengumumkan data riwayat hidup para caleg mantan napi korupsi tersebut ke publik.
Ketidakberanian KPU dalam mengungkap data para caleg eks koruptor itu tak terlepas dari andil partai politik (parpol). “KPU-nya, kan dulu dipilih oleh parpol, dia tersandera juga oleh parpol. Ya ini lah dinamika dalam berdemokrasi, banyak persoalan yang harus kita kritisi bersama,” ucap Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin kepada Inilah.com di Jakarta, Minggu (27/8/2023).
Ia menilai tingkat keterpilihan para caleg eks koruptor ini terbilang besar, sebab demokrasi di Indonesia masih dibayangi oleh fenomena politik uang. Hal ini juga membuktikan bahwa gelaran pemilu di tanah air masih bersifat prosedural belum sampai ke tahap substantif.
“Makanya caleg-caleg yang eks koruptor itu bisa terpilih, mungkin terpilih dan berpeluang terpilih. Mereka nyaleg lagi, maju lagi tanpa malu-malu, tanpa basa basi, seolah-olah mereka sudah bersih lagi,” tutur dia menambahkan.
Ia menegaskan, fenomena ini sudah tentu mencederai nurani masyarakat. Tapi apa mau dikata, menurut Ujang, fenomena ini merupakan salah satu risiko yang harus ditanggung dalam proses pendewasaan demokrasi.
“Tapi ya begitu lah demokrasi kita, masih saja berkutat pada persoalan-persoalan yang tidak etis, tidak moral dan sebagainya,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan, jumlah eks koruptor yang maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dan masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bertambah, dari 12 menjadi 15 orang. Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, hal itu itu terungkap dari masukan berbagai masyarakat.
Ketiga orang itu adalah Budi Antoni Aljufri, Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II dengan nomor urut 9 asal Partai NasDem. Kedua, Eep Hidayat, Daerah Pemilihan Jawa Barat IX dengan nomor urut 1 asal Partai NasDem. Ketiga, Ismeth Abdullah, Daerah Pemilihan Kepulauan Riau untuk pencalonan DPD RI dengan nomor urut 8. Sebelumnya, ICW membeberkan, ada 12 nama mantan koruptor dalam DCS bacaleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI yang dipublikasikan 19 Agustus 2023.
Sumber: inilah
Foto: Ilustrasi eks koruptor nyaleg di Pemilu 2024. (Foto: Antara).
Enggan Umumkan Caleg Eks Koruptor, Pakar: KPU Tersandera Parpol
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar