Breaking News

Jika Jadi Presiden, Rizal Ramli Cabut Omnibus Law dan Proyek 'Ngelindur' IKN


Lahirnya Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja menuai banyak pro kontra. Undang-undang sapu jagat ini dinilai tidak pro rakyat dan berpihak pada oligarki.

Hal ini pun mendapat perhatian serius Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli. Dia pun berjanji jika ditakdirkan menjadi Presiden 2024 maka di hari pertama menjabat akan langsung mencabut Omnibus Law.

"Di hari pertama kita keluarkan Perppu batalkan Omnibus Law. Sehari doang," kata Rizal Ramli saat menjadi narasumber di Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Partai Buruh di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/7).

Selain Omnibus Law UU Cipta Kerja, sosok yang akrab disapa RR itu juga mengkritisi pemindahan Ibu kota Nusantara (IKN). Dia menyebut proyek ini banyak masalah terutama di pembiayaan.

"Kita batalkan proyek Ibukota abal-abal. Itu hasil ngelindurnya Jokowi," tegasnya.

Rizal juga menyentil Jokowi yang menawarkan investasi sektor kesehatan di IKN kepada pengusaha China saat bertemu sejumlah pimpinan perusahaan China, di Chengdu, Jumat (28/7).

Kepala Negara mengatakan, ada 34 ribu hektare lahan di IKN yang siap dimasuki investor properti, kesehatan rumah sakit, pendidikan, dan juga infrastruktur.

"Sekarang mau dijual tuh tanahnya sama Cina nanti dari RRC penduduknya sebagian. Masa Ibukota RI penduduk utamanya dari RRC?" kata RR keheranan.

Hal lain yang akan dilakukan Rizal Ramli jika mendapat mandat menjadi Presiden Republik Indonesia yakni menurunkan harga BBM dan tarif listrik.

Sumber: rmol
Foto: Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli/Net
Jika Jadi Presiden, Rizal Ramli Cabut Omnibus Law dan Proyek 'Ngelindur' IKN Jika Jadi Presiden, Rizal Ramli Cabut Omnibus Law dan Proyek 'Ngelindur' IKN Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar