Breaking News

Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Sang Istri dan Sejumlah Tokoh


Sebanyak 18 tokoh mendapatkan gelar kehormatan dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8).

Presiden RI Joko Widodo menegaskan penganugerahan tanda kehormatan RI dilakukan atas pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sesuai dengan syarat dan ketentuan khusus.

“Ya itu semuanya (penerima tanda kehormatan) diajukan dan atas pertimbangan dari Dewan Gelar,” ujar Jokowi usai Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan.

Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Agustus 2023.

Tanda kehormatan ini merupakan tanda kehormatan yang tertinggi yang diberikan oleh

Pemerintah Republik Indonesia. Diberikan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berikut para penerima Tanda Kehormatan tersebut:

Bintang Republik Indonesia Adipradana:
Ibu Negara Iriana Joko Widodo

Bintang Mahaputera Adiprana:
Ibu Wury Estu Handayani Ma’ruf Amin

Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim

Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI

Bintang Mahaputera Utama:
Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi

Bintang Mahaputera Pratama:
Komjen (Purn) Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) (Periode Mei 2020 – Maret 2023)

Bintang Mahaputera Nararya:
Wishnutama Kusubandio, penggiat seni

Bintang Jasa Utama:
Sumartoyo, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Sumberdaya Manusia, Advokasi Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015-2020)

Makarim Wibisono, Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Kerja Sama Internasional

Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden

Sukardi Rinakit, Staf Khusus Presiden

Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara

Bintang Jasa Pratama:
R. Soehardjono Sastromihardjo, Duta Besar untuk Kenya, United Nations Environment Programme (UNEP), dan UN-Habitat

Sudharto Prawoto Hadi, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan Pertimbangan PROPER, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Edvin Aldrian, Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Bintang Jasa Nararya:
Alm Ki Mohammad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman

Bintang Budaya Parama Dharma:
Alm. Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan

Alm. Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djoyokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan.

Sumber: rmol
Foto: Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia, di Istana Negara/Ist
Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Sang Istri dan Sejumlah Tokoh Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Sang Istri dan Sejumlah Tokoh Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar