Kasus Jual Beli Senpi Ilegal, 4 Orang Jadi Tersangka
Polisi menetapkan empat orang tersangka pengembangan kasus jual beli senjata api ilegal yang menyeret Bripka Reinaldy Prakoso anggota Polda Metro Jaya. Keempat tersangka ditangkap di sejumlah wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keempat tersangka tersebut di antaranya ANR, R, TRR, LMP, dan W. Keempatnya ditangkap di Ngawi, Garut serta Sumedang.
"Garut ditangkap ANR, yang mempunyai peran pernah melakukan transaksi senpi iligal yang dipesan oleh R (Reinaldy) TKP Sumedang ditangkap TRR yang mempunyai peran, membuat, merakit, senjata api ilegal dan TKP Ngawi: LMP, menjual senpi kepada W dan W, membeli 1 pucuk Airgun jenis Beretta Illegal dan pernah dititipkan 1 kotak peluru tajam 9 mm sekitar kurun waktu tahun 2018-2020," ujarnya dalam keterangannya dikutip Senin, (21/8/2023).
Trunoyudo menyebut, pihaknya telah menyita belasan senpi ilegal yang telah dimodifikasi. "Polda Metro Jaya dalam setiap pengembangan penyelidikan tetap berkolaborasi dengan Densus 88," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI Angkatan Darat mengungkap kasus peredaran jaringan senjata api ilegal. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan ada 4 kluster terkait kasus tersebut, yakni jaringan teror, modifikator, pabrik modifikator dan pihak penerima.
"Pabrik modifikator ini yang kami baru ungkap kemarin di Semarang," ujar Hengki dalam konferensi pers Jumat 18 Agustus 2023.
Hengki menuturkan, pabrik tersebut menjadi pemasok senjata ke DE (28), seorang karyawan PT KAI yang ditangkap di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Bekasi atas dugaan terorisme.
"Ini adalah penyuplai termasuk ke teroris ini (DE)," kata Hengki.
Sebanyak 38 pucuk senjata api laras pendek dan laras panjang disita polisi. Selain itu, kata Hengki, polisi juga turut mengamankan 18 senjata api modifikasi. Senjata tersebut dijual via e-commerce.
"(Pelaku) menggunakan kartu palsu seolah-olah itu adalah asli, bahkan melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer padahal itu bukan militer," ujarnya.
Hengki menyebut akan terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu pelaku lain. "Kami tidak sebut nama tersangka dn lain sebagainya karena operasi kami belum selesai, masih banyak senjata yang belum kami sita," katanya.
Sumber: okezone
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: MPI)
Kasus Jual Beli Senpi Ilegal, 4 Orang Jadi Tersangka
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar