Kasus Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani, Polisi Limpahkan Kembali Berkas Perkara ke Kejaksaan
Polisi melakukan pelimpahan kedua berkas perkara kasus penipuan jual-beli iPhone yang dilakukan Si Kembar Rihana-Rihani ke Kejaksaan Tinggi Banten.
Sebelumnya, pihak kejaksaan mengembalikan berkas tersebut ke penyidik Polda Metro Jaya untuk dilengkapi.
"Sudah dilimpahkan kembali ke jaksa," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, Sabtu (19/8/2023).
Kekinian penyidik menanti hasil dari penelitian berkas perkara tersebut oleh jaksa.
Jika dinyatakan lengkap atau P21, maka selanjutnya akan tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke kejaksaan.
Diberitakan sebelumnya, kasus penipuan Si Kembar Rihana-Rihani segera disidang.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya sudah melimpahkan berkas perkaranya ke kejaksaan.
"Si kembar untuk berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Sumber: suara
Foto: Si kembar Rihana dan Rihani dihadirkan polisi di hadapan wartawa dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]
Kasus Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani, Polisi Limpahkan Kembali Berkas Perkara ke Kejaksaan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar