Ketua MUI: Pembangunan Patung Soekarno Mengarah Pengultusan
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis turut mengomentari pembangunan patung Soekarno di sejumlah daerah di Jawa Barat. Menurut Kiai Cholil, pembangunan patung Soekarno yang banyak dan menghabiskan banyak anggaran negara mengarah pada pengultusan bapak pendiri bangsa itu.
Kiai Cholil menjelaskan, pembangunan patung yang akan menjadi sarana ibadah memang dilarang dalam Islam karena akan menyembah kepada selain Allah SWT. Tapi ketika patung sebagai karya seni pahat atau mengenang sejarah, kata dia, para ulama berbeda pendapat.
"Saya melihatnya boleh saja membangun patung sebagai karya seni dan mengenang sejarah," ujar Kiai Cholil saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (25/8/2023).
Namun, lanjut Kiai Cholil, jika patung Soekarno tersebut dibangun dengan jumlah yang banyak dan menghabiskan banyak anggaran, maka tidak berpihak pada kepentingan umum dan mengarah pada pengkultusan.
"Tapi besar-besaran dan jumlahnya banyak bahkan biayanya besar sehingga menghabiskan banyak uang negara tentu itu pemborosan dan tidak berpihak pada kepentingan umum, bahkan mengarah pada pengkultusan satu pahlawan dan merendahkan pahlawan lainnya. Ini tidak adil menghormati kepada para pahlawan, dan ini sifat boros yang dilarang dalam Islam," ujar Kiai Cholil.
Diketahui, dua patung Soekarno berukuran raksasa akan dibangun di Bandung dan kawasan Walini, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat. Kabarnya, pembangunan monumen ini dapat mencapai Rp 10 triliun hingga Rp 20 triliun.
Banyak pihak yang mempertanyakan tujuan dari masifnya pembangunan patung Soekarno di sejumlah daerah. Sebelumnya, patung Soekarno setinggi 6 meter telah diresmikan oleh mantan presiden Megawati Soekarnoputri di Sleman, Yogyakarta pada Rabu (23/8/2023).
Sumber: republika
Foto: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis/Net
Ketua MUI: Pembangunan Patung Soekarno Mengarah Pengultusan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar