Mau Demo atau Unjuk Rasa? Ingat 3 M
Demo merupakan hak setiap warga negara yang dijamin kebebasannya. Sudah berjilid jilid demo yang dilakukan oleh rakyat umat Islam, Buruh maupun mahasiswa, tapi adakah yang diperhatikan ? Berapa kali aspirasi demo yang dipenuhi atau minimal di perhatikan ? Rasanya tidak ada ya. Padahal demo (unjuk rasa, aksi, people power) itu dijamin oleh UU, hanya sayangnya pihak aparat sering berlebihan menanggapinya
Supaya diperhatikan, ingat 3 M yakni :
1. Maksud : Maksud demo itu harus jelas, tidak bersayap. Misalnya Makdzulkan Presiden atau Bubarkan DPR
2. Macet : Macetkan lalu lintas, terutama di jalan-jalan utama.
3. Mogok : Dengan lumpuhnya proses produksi, pelabuhan Laut & udara, transportasi darat dan barang.
“Tanpa 3 M tidak usah demo”, karena percuma saja tidak akan ada hasilnya. Ingat demo buruh 10 08.2023 ? Presiden yang didemonya bukannya mendatangi peserta demo, malah jalan naik KRL bersama para artis. Begitu juga demo-demo terdahulu sang presiden malah pergi. Ke DPR juga begitu, jarang sekali ada perwakilan pimpinan DPR sengaja datang untuk menerima aspirasi rakyatnya.
Maksud, Maksud harus jelas agar diketahui semua peserta. Kedatangan demonstran jika jelas maksudnya, maka akan lebih mudah dipahami. Disitulah aspirasi disampaikan, walau mungkin perlu negosiasi.
Macet, maksudnya supaya terjadi kemacetan di mana- mana dan macetnya terpencar. Untuk ini diperlukan pembagian tugas yang apik diantara korlap. Perlu koordinasi yang intensip. Peserta demo bisa dibagi ke beberapa titik sasaran, dan dapat bikin macet lalu lintas. Barisan motor dan mobil, truk, bus sangat mendukung jika diikut sertakan. Libatkan para pengemudi angkot, truk, bus, dll untuk ikut memblokade jalan.
Jika titik sasaran di Gedung DPR, semua pintu keluar/masuk di jaga demonstran agar anggota DPR tidak bisa keluar masuk. Biasanya kan peserta demo yang dijaga tidak boleh masuk ke dalam rumah rakyat. Semua akses jalan menuju Gedung DPR ditutup sampai mereka bersedia menerima delegasi para pendemo.
Perlu waktu beberapa hari agar anggota DPR kesulitan mendapatkan makanan dan minuman, sehingga segera bersedia menemui demonstran. Untuk itu perlu bagi tugas & shift supaya peserta demo selalu segar bugar. Peserta demo harus secara bergelombang datang, sesuai dengan jadwal.
Jangan lupa emak-emak bisa lebih berani di lapangan dan juga yang siap mendukung konsumsi yang di lapangan. Libatkan para purnawirawan untuk mengatur pelaksanaan demo, karena mereka ini sudah terbiasa mengatur orang sambil melindungi peserta demo.
Di lokasi lainnya di sekitar Jakarta dan di kota-kota target juga diblok, dengan tujuan yang sama. Dengan demikian dampaknya akan segera terasa. Waktu demo disesuaikan dengan saatnya sidang, sehingga mereka pasti hadir di Gedung DPR.
Mogok, maksudnya mogok kerja terutama ditempat pelayanan publik seperti angkutan, seperti Bandara, pelabuhan laut, terminal bus/truk, hotel, dll. Mogok kerja di unit produksi juga merupakan bentuk tekanan pada owner perusahaan agar, mereka membantu buruh untuk menemui DPR. *Ingat demo itu dilakukan untuk menyampaikan aspirasi publik, bukan untuk merusak (anarkis)*
Jauh-jauh hari jika sudah ada program demo sebaiknya disosialisasikan dengan baik. Polisi biasanya selalu “menginteli” jika ada demo, intel polisi ini memang ditugasi oleh atasannya untuk mengetahui segala hal tentang kegiatan ini. Polisi masih menganggap demo ini yang mengkritik kebijakan pemerintah ini merupakan musuh mereka. Ini “doktrin yang sangat keliru”.
Polisi dan peserta demo sama-sama ingin menjaga negara ini dari kehancuran, jadi seharusnya polisi berterimakasih jika rakyat itu melakukan demo, artinya melakukan kritik agar pemerintah tetap mengelola negeri ini dengan baik sesuai UUD 45 dan Pancasila.
Nah daripada kucing2an dengan polisi, lebih baik libatkan saja polisi untuk menjaga keamanan demo. Pihak TNI juga perlu dilibatkan, agar ikut mengamankan peserta demo akan tetapi pimpinan demo juga harus memiliki tim keamanan sendiri agar jika terjadi penyusupan dan atau provokasi cepat diatasi. Tim ini perlu kerjasama dengan baik.
Setiap demo perlu menyiapkan tim kesehatan dan ambulans. Begitu juga tim konsumsi. Tim kesehatan dan konsumsi, bahkan ambulans seringkali dihambat oleh polisi, ini termasuk kejahatan kemanusiaan. Dengan dilibatkannya kepolisian dan TNI, diharapkan kejahatan kemanusiaan tersebut tidak terjadi lagi.
Jika sasarannya istana atau instansi terkait, tinggal menyesuaikan saja. “Social pressure” ini dibutuhkan agar pengelolaan kepemerintahan menjadi sehat, ada “social control” yang efektip.
Ingat libatkan juga jurnalis sebanyak-banyaknya untuk mengontrol jalannya demo, sekaligus mewartakan setiap kejadian yang ada. Setiap hp peserta demo juga bisa menjadi alat efektip untuk membuat foto dan video setiap kejadian.
Nah selamat berdemo dengan nyaman dan aman ya.
Bandung, 16.08.2023.
Oleh : Memet Hakim
Pengamat Sosial & Wanhat APIB
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Mau Demo atau Unjuk Rasa? Ingat 3 M
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar