Pesan Berisi Percakapan Akun Palsu Rizky Billar dan Oklin Fia Beredar, Suami Lesti Kejora Ambil Jalur Hukum
PESINETRON Rizky Billar akan mengambil langkah hukum atas beredarnya screenshoot berisi chat dengan menggunakan akun palsu namanya dengan selebgram Oklin Fia.
Dimana dalam screenshot chat itu tertera akun centang biru Rizky Billar yang memberikan semangat ke Oklin Fia.
"Hallo Oklin, semangat ya," tulis atas nama Rizky Billar.
"Iya Kak Billar, makasih banyak ya atas dukungannya," jawab Oklin.
"Jangan hiraukan netizen ya cantik," pesan Billar lagi.
"Iya Kak Billar," balas Oklin yang bermasalah dengan konten makan eskrim di depan kemaluan pria itu.
"Semoga masalahnya cepat selesai ya," tutup Billar.
Percakapan ini ternyata diedit, termasuk akun-akun tersebut. Bukan akun Billar juga bukan Oklin.
Rizky Billar memastikan akan mengambil langkah hukum.
"Entah lu fake account atau pemilik akun sebenarnya, yang pasti gue dan tim akan proses #nyamnyam ngetik sambil makan es krim," tulis suami Lesti itu, Jumat, 11 Agustus 2023.
Billar juga mengingatkan tentang Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
Kemudian, Rizky Billar menyentil akun gosip @lambe_danu, yang pertama kali mengunggah chat palsu ini.
"@lambe_danu. Sudah dulu kau giring opini orang dengan potongan video aku lagi dorong pinggang istri aku, padahal kami sedang bercanda saat itu. Enggak malu lu cari duit dari hasil uang fitnah. Mana pernah meras teman gua lagi," tukasnya.
"Nah sekarang mau giring opini orang lagi kau dengan berita hoaks kayak gini? Nantangin kau? Boleh," tegas Rizky Billar. ***
Sumber: pojoksatu
Foto: Percakapan hoaks yang menyeret Rizky Billar dan Oklin Fia. (Foto : Instagram/@rizkybillar.)
Ikuti Twitter Kami: @OposisiCerdas
Pesan Berisi Percakapan Akun Palsu Rizky Billar dan Oklin Fia Beredar, Suami Lesti Kejora Ambil Jalur Hukum
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar