Breaking News

Promosikan Judi Online di Medsos, Youtuber Emak Gila Ditangkap Polda Jabar, Ratusan uang dan Moge Diamankan


Polda Jawa Barat mengungkap kasus promosi judi online yang dilakukan Seorang Youtuber.

Youtuber berinisial II atau dikenal dengan Emak Gila ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat lantaran terbukti mempromosikan judi online pada dua kanal miliknya yaitu Emak002 dan Kehidupan Emak.

Polisi menangkap II di kediamannya di Jalan Sukasari, Kota Bandung, Senin 31 Juli 2023 lalu.

Pengungkapan ini dilakukan karena II mempromosikan judi online di kanal YouTube nya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol. Deni Oktivianto melalui Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Anggoro Wicaksono kepada wartawan, Jumat (18/8/2023) mengatakan, penangkapan Youtuber Emak Gila dilakukan menyusul laporan pengaduan dari masyarakat tentang aktivitas promosi judi online di media sosial.

"Penyidik cyber Ditreskrimsus selanjutnya bergerak melakukan penyelidikan. Tanggal 31 Juli tahun 2023 kami terima pelaporan masyarakat bahwa pelapor membuka media sosial kemudian ditemukan ada seseorang yang melakukan endorse judi online di enam alamat web," jelasnya, Jumat 18 Agustus 2023 di Mapolda Jabar.

Penyidik yang melakukan pengungkapan, menemukan fakta bahwa akun youtuber tersebut sudah mempromosikan judi online selama enam bulan terakhir.

"Pelaku mempromosikan judi online sejak Januari hingga Juli atau enam bulan. Hasil keuntungan  yang bersangkutan bertahap mendapat keuntungan dari Rp 15 juta, Rp 50 juta. Total keuntungan yang diraih tersangka Rp 395 juta," terangnya.

AKBP Anggoro menambahkan, bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terkait awal mula Youtuber tersebut dapat mempromosikan judi online .

"Pelaku yang kita amankan ini mempromosikan situs judi online happybet188, betwin188, beat 4d, pim 4d, moi4d dan Gambler Pensiun, " terangnya.

Dari pengungkapan ini, sejumlah barang bukti kami amankan.

"Kami amankan beberapa barang bukti seperti motor gede, laptop dan handphone kita amankan, " jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Untuk ancaman hukuman penjara enam tahun ya, " pungkasnya.***

Sumber: pojoksatu
Foto: Youtuber Emak Gila ditangkap Polda Jabar akibat promosikan judi online/Net
Promosikan Judi Online di Medsos, Youtuber Emak Gila Ditangkap Polda Jabar, Ratusan uang dan Moge Diamankan Promosikan Judi Online di Medsos, Youtuber Emak Gila Ditangkap Polda Jabar, Ratusan uang dan Moge Diamankan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar