Salah Hitung Jumlah Bacaleg di DCS, KPU Klaim Human Error
Jumlah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang masuk daftar calon sementara (DCS) ternyata salah. Diduga, karena ada kejadian salah hitung.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya memperbaiki data yang awalnya ditemukan salah oleh Manajer Riset Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus.
"Angka 9.925 caleg (di DCS) ini tidak sama dengan total jumlah Caleg berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 6.245 Caleg laki-laki dan 3.674 Caleg perempuan, yang kalau ditotalkan menjadi 9.919," ujar Lucius dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (19/8).
Setelah mengamati lebih rinci, Lucius mendapati data salah hitung terjadi pada 3 Parpol di antaranya Gelora, Garuda, dan PBB.
Sebagai contoh, Lucius menyebutkan kesalahan hitung pada jumlah Bacaleg Partai Gelora, di mana dari yang seharusnya 421 menjadi 422, karena ada selisih dipenghitungan rinciannya.
"Penghitungan yang tepat mestinya menghasilkan angka yang sama antara jumlah caleg yang memenuhi syarat dan total caleg laki-laki dan perempuan," tutur dia.
Atas pencermatan Lucius tersebut, akhirnya KPU mengklarifikasi bahwa kesalahan hitung yang terjadi lantaran kesalahan petugas.
"Ini murni human error," kata anggota KPU RI Idham Holik, menjawab wartawan saat dihubungi Sabtu malam (19/8).
Maka dari itu, Idham memastikan jumlah bacaleg yang masuk DCS tidak berubah, melainkan diperbaiki hitung-hitungannya.
"Jumlah calon dalam DCS DPR RI tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023," demikian Idham menambahkan.
Berdasarkan data perbaikan yang dibagikan KPU, tercatat jumlah bacaleg yang masuk DCS adalah 9.919 nama.
Sumber: rmol
Foto: Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL
Salah Hitung Jumlah Bacaleg di DCS, KPU Klaim Human Error
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar