Breaking News

Wara-Wiri Temui Relawan, Giliran Ditantang Debat BEM UI Ganjar Bilang Statusnya Masih Gubernur


Kecewa dengan banyaknya pencitraan dan kampanye yang membosankan, BEM UI mengundang para Capres 2024 dalam forum debat pada 14 September 2023.

Para Capres tersebut antara lain Ganjar Pranowo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan PPP.

Selanjutnya Anies Baswedan merupakan Capres 2024 dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Ummat dan Partai Masyumi.

Terakhir Prabowo Subianto, Capres dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang terdiri dari Partai Gerindra, PKB, Partai Golkar dan PAN.

Sementara itu, Bakal calon presiden (capres) yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo pun memberi jawaban terkait tantangan tersebut

Ganjar hanya mengatakan, saat ini dirinya masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

“Sabar, saya masih jadi gubernur,” katanya di  Universitas Pancasila (UP), Jakarta, Senin 28 Agustus 2023.

Ganjar menilai, undangan diskusi dalam kampus sebagai hal yang bagus.

Hal itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan kampus untuk lokasi debat kandidat.

Meski demikian, dia belum memastikan akan datang memenuhi undangan debat terbuka dari BEM UI tersebut

Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang menyatakan, bagi mahasiswa UI, calon pemimpin bangsa haruslah mereka yang teruji akal pikiran dan juga gagasan-gagasannya untuk bangsa.

BEM UI mengundang seluruh anak muda, mahasiswa, dan berbagai elemen lain untuk datang dan melihat ide-ide besar tiap calon pemimpin untuk masa depan bangsa.

"Hingga hari ini, kami mendapat respon positif dari Ganjar, Anies, maupun Prabowo. Berdasarkan pernyataan langsung ataupun melalui para jubirnya, mereka menyatakan siap datang dan beradu gagasan dengan mahasiswa UI," ungkap Melki Sedek.

Anies Satroni Sekretariat BEM UI

Jawab tantangan, Anies Baswedan langsung menyambangi sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di Komplek UI, Depok, Jawa Barat pada Selasa (29/8/2023).

Momen tersebut diabadikan Bakal Calon Presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu lewat status instygramnya @aniesbaswedan pada Selasa (29/8/2023).

Dalam postingannya, Anies mengunggah sebuah video dengan keterangan 'Sekretariat BEM UI, 29 Agustus 2023'.

Dalam tayangan tersebut, Anies mengungkapkan kedatangannya ke Sekretariat BEM UI setelah mmberikan kuliah umum di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI.

Selepas memberikan kuliah umum, mantan Gubernur DKI Jakarta itu segera menyatroni sekretariat BEM UI yang berada di Komplek UI.

Namun sayang, harapannya bisa menemui langsung BEM UI tak terwujud.

Dirinya hanya mendapati Sekretariat BEM UI dalam keadaan kosong tak berpenghuni.

Hal itu dibuktikannya lewat potret yang disisipkan dalam video.

Potret itu merekam momen ketika Anies melongok ke dalam ruang Sekretariat BEM UI yang kosong. 

"Hari ini saya baru saja selesai memberi kuliah umum di FISIP UI, selesai itu kemudian saya mampir ke Sekretariat BEM UI untuk merespon undangan dari BEM (UI) untuk kegiatan debat," ungkap Anies.

"Saya pikir bisa ketemu teman-teman (BEM UI) dan kalau undangannya sudah ada, saya ambil saja undangannya," tambahnya.

Lantaran tidak bertemu dengan satupun perwakilan BEM UI, Anies pun segera meninggalkan lokasi.

Dirinya berharap agar BEM UI dapat segera mengirimkan undangan debat, karena dipastikannya Anies akan datang secara langsung berhadapan dengan mereka.

"Tapi karena sekretariat kosong, mungkin teman-teman sedang kuliah, jadi saya tunggu aja nanti kalau undangannya sudah siap, tunggu dikirimkan, Insya Allah saya hadir. Makasih," ungkap Anies.

Melengkapi postingannya, Anies pun menuliskan pendapatnya dalam kolom status.

Dirinya mengaku husnudzon atas kosongnya Sekretariat BEM UI. 

"Mampir ke Sekretariat BEM UI mau bersapa sekalian ambil undangan debat, sayang nggak ketemu pengurus. Mungkin lagi pada kuliah..." tulis Anies.

Postingan Anies pun disambut ramai masyarakat.

Pro dan kontra kembali dituliskan para pendukunya maupun lawan politik Anies dalam kolom komentar.

Mereka pun membandingkan sikap Anies dengan kedua Capres lainnya, antara lain Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.

Undangan sudah dikirim ke tiga bacapres

adan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyiapkan arena tarung gagasan para bakal calon presiden (bacapres) pada 14 September 2023 mendatang.

Hari ini, Selasa (29/8/2023) BEM UI telah mengirimkan undangan resmi dalam bentuk fisik kepada bacapres Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan terkait acara debat.

Adapun undangan resmi ini dikirimkan ke alamat masing-masing tiap Bacapres.

"Surat undangan secara fisik telah kami berikan hari ini. Kini kami akan menunggu konfirmasi dan kesediaan dari tiap Bacapres untuk hadir dan memaparkan gagasan kebangsaannya di depan mahasiswa UI," ucap Ketua BEM UI Melki Sedeng Huang melalui keterangannya, Selasa (29/8/2023).

Pihaknya, kata dia, berharap dengan adanya tarung gagasan tersebut menjadi momentum untuk meramu ulang masa depan bangsa.

"Masa depan bangsa ini harus dituntun dengan gagasan-gagasan dan tiap Bacapres harus jadi orang yang siap mengemukakan gagasan itu dengan paripurna di kampus yang memang adalah tempat menguji juga mengulas gagasan," jelas dia.

Melki mengaku siap jika diminta untuk bertemu langsung oleh tiap Bacapres untuk menjelaskan konsep acara dan juga tujuan jelas yang dimaksud. 

BEM UI Ngaku Siap "Kuliti" Capres

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan dengan sejumlah syarat.

Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang menilai bahwa "banyak kampanye hari ini membosankan" karena minim substansi dan banyak dihiasi lip service semata, ditambah permainan identitas dan "pencitraan yang tidak perlu".

"Jika memang punya nyali, BEM UI mengundang semua calon presiden/bakal calon presiden untuk hadir ke UI karena kami siap untuk menguliti semua isi pikiran kalian," kata Melki Sedek dikutip dari Kompas.com pada Senin (21/8/2023).

"Kami siap menyampaikan aspirasi kami dan mendebat seluruh argumen kalian jika perlu. Kami tak mau masa depan bangsa ini digantungkan pada calon pemimpin yang hanya berfokus pada kampanye, pencitraan, dan lip service tak bermutu. Kami butuh pemimpin yang cerdas dan berpihak untuk rakyat banyak," imbuhnya.

BEM UI beranggapan, celah kebolehan mengundang para calon pemimpin ke kampus ini harus dimanfaatkan.

Sebab, tiap calon pemimpin harus diuji kapasitas dan substansinya di dalam kampus secara serius.

"Daripada sekadar jualan pencitraan dan kampanye tak bermutu," kata Melki Sedek.

"Sudah saatnya setiap kampus kembali ke marwahnya sebagai tempat pencarian kebenaran guna sebesar-besarnya kemaslahatan bangsa," lanjutnya.

Menurutnya, putusan MK ini sebuah terobosan, ketimbang kampus hanya dimanfaatkan sebagai "ladang cari muka para pimpinan kampus dan ladang main mata kaum intelektual dan politisi".

"Kebolehan institusi pendidikan untuk mengundang para calon pemimpin harus digunakan untuk menguji substansi dan isi otak tiap calon pemimpin," ujar Melki Sedek.

Seperti diketahui, MK mengizinkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan selama tidak menggunakan atribut kampanye.

Hal ini termuat dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8/2023).

Dalam perkara itu, dua orang pemohon, Handrey Mantiri dan Ong Yenni, menilai ada inkonsistensi aturan terkait aturan itu dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Larangan kampanye di tempat ibadah, tempat pendidikan, dan fasilitas pemerintah tercantum tanpa syarat dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h.

Namun, pada bagian Penjelasan, tercantum kelonggaran yang berbunyi, “Fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dapat digunakan jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye pemilu atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan”.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan, bagian Penjelasan itu tidak berkekuatan hukum mengikat karena menciptakan ambiguitas.

Jika pengecualian itu diperlukan, maka seharusnya ia tidak diletakkan di bagian penjelasan.

Sebagai gantinya, pengecualian itu dimasukkan ke norma pokok Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu, kecuali frasa "tempat ibadah".

"Sehingga Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu selengkapnya berbunyi, '(peserta pemilu dilarang, red.) menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu'," bunyi putusan itu.

Dalam pertimbangannya, Mahkamah menilai bahwa pengecualian tersebut sudah diatur sejak UU Pemilu terdahulu.

Lantas, mengapa tempat ibadah tetap tidak diberikan pengecualian sebagai tempat kampanye meski atas undangan pengelola dan tanpa atribut kampanye?

"Larangan untuk melakukan kegiatan kampanye pemilu di tempat ibadah menjadi salah satu upaya untuk mengarahkan masyarakat menuju kondisi kehidupan politik yang ideal sesuai dengan nilai ketuhanan berdasarkan Pancasila di tengah kuatnya arus informasi dan perkembangan teknologi secara global," tulis putusan itu.

Sumber: tribunnews
Foto: Kolase Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan/Net
Wara-Wiri Temui Relawan, Giliran Ditantang Debat BEM UI Ganjar Bilang Statusnya Masih Gubernur Wara-Wiri Temui Relawan, Giliran Ditantang Debat BEM UI Ganjar Bilang Statusnya Masih Gubernur Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar