26 Nama Publik Figur yang Terlibat Kasus Promosi Judi Online, Ada Pedangdut Hingga Bintang Film
Baru-baru ini kabar promosi judi online ramai jadi perbincangan publik. Pasalnya, pelaku merupakan artis ternama tanah air yang berprofesi sebagai penyanyi hingga bintang film. Hal itu diungkapkan oleh Zainul Arfin, ketua umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).
"Jadi ada 26 nama, tadi list sudah saya sampaikan ke rekan-rekan penyidik. Inisialnya adalah Wulan Guritno WG, FP, DP, YL, kemudian DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, kemudian YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG," kata Zainul Arifin saat ditemui di Mabes Polri, Senin (4/9/2023).
Sebelumnya, akun twitter @deduktifid telah mengungkapkan nama-nama public figur yang telah terlibat. Sayangnya belum mencuat ramai di permukaan dan di proses hukum. Dari nama-nama itu merupakan artis ternama yang memiliki banyak penggemar.
"Salah satunya ada penyanyi, vokalis, penyanyi dangdut, penyanyi pop, komedian, kemudian ada juga artis. Kalau terkait penyanyi dangdut ada inisial ZG, kemudian ada juga AT, kalau komedian ada yang inisialnya S dan DC," sambung Zainul.
Ada total 15 video berdurasi satu menit yang dibuat oleh 26 artis tersebut. Video tersebut dibuat dan dipromosikan pada tahun 2017 hingga 2023.
Kabarnya, artisartis itu terima bayaran dengan jumlah puluhan hingga ratusan juta rupiah.
"Peristiwa pidana ini terjadi pada rentang tahun 2017 hingga 2023, kemudian durasi video konten yang dibuat tidak lebih dari satu menit. Uang imbalan jasa yang didapatkan minimal Rp10 juta dan bahkan ada yang lebih dari Rp100 juta," ujar Zainul.
Bahkan tak hanya endorse, sebagian public figur itu menjadi Brand Ambassador dari situs judi online.
Sumber: suara
Foto: Artis yang promosikan judi online. (photo by akun twitter @deduktifid)
26 Nama Publik Figur yang Terlibat Kasus Promosi Judi Online, Ada Pedangdut Hingga Bintang Film
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar