5 Fakta Dua Selebgram Cantik Bintangi Film Porno di Jaksel
Dua selebgram cantik berinisial SKE dan VV diduga terlibat sebagai aktor dalam produksi film porno lokal, di wilayah Jakarta Selatan. Film porno ini pun menghebohkan publik.
Berikut fakta-fakta terkait dua selebgram cantik bintangi film porno yang diproduksi di Jaksel:
1. Dua selebgram diperiksa polisi
Atas hebohnya kasus film porno ini, kedua selebgram cantik itu bakal diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pada pekan ini.
"SKE dan VV (diperiksa) minggu ini," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (11/9/2023).
Ade mengatakan, mereka diperiksa sebagai saksi karena diduga berperan dalam salah satu film yang berjudul Kramat Tunggak.
2. Produksi film libatkan artis hingga model
Namun demikian, Ade tidak dirinci apakah film itu termasuk film porno lokal yang diproduksi rumah produksi Jaksel atau tidak. Ade juga belum merinci apakah keduanya bakal menghadiri pemeriksaan tersebut atau tidak.
Sebelumnya diberitakan, para pemeran yang terlibat dalam film porno lokal produksi Rumah produksi di wilayah Jakarta Selatan terdiri dari artis, selebgram hingga model.
"Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," ujar Ade Safri Simanjuntak.
3. Kasus bermula dari penelusuran tim siber Polri
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi tipe A yang dibuat oleh tim siber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tertanggal 21 Juli 2023.
4. Film disebar di tiga website
Ade mengatakan, film tersebut disebarluaskan dan ditransmisikan di tiga website yang berbeda. Ade menjelaskan, film-film tersebut diunggah pada tiga website antara lain https://kelassbintangg.com, https://togefilm.com, dan https://bossinema.com.
Dalam kasus ini polisi turut mengamankan barang bukti antara lain satu set alat syuting berupa kamera, tripod, lensa, speaker, lima hardisk, satu flashdisk, lima handphone, dua laptop, dua komputer, dan dua TV.
5. 5 orang ditangkap
Sebanyak lima orang turut ditangkap dan dilakukan penahanan. Adapun kelima orang itu adalah I selaku sutradara; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor film; AT sebagai penata suara, dan SE sebagai sekretaris.
“Kelima tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
“(Hubungan) kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan,” ujarnya lagi.
Polisi kemudian menjerat para tersangka dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Sumber: okezone
Foto: Ilustrasi/Foto: Okezone
5 Fakta Dua Selebgram Cantik Bintangi Film Porno di Jaksel
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar