Breaking News

Ajak Ibu Haji Begituan, Kasat Lantas Polres Sikka Dicopot, Diperiksa Propam dan Reskrim


Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sikka, AKP Firamudin,  dinonaktifkan dari jabatannya diduga melakukan pelecehan seksual yang dilaporkan LM, ibu rumah tangga. Tak  hanya dicopot, AKP Firamudin juga diperiksa Satreskrim dan Propam.

"Untuk sementara ini yang bersangkutan (AKP Firamudin) saya nonaktifkan jadi Kasat Lantas," ujar Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKBP Hardi Dinata, Selasa 19 September 2023 melakukan coffee morning dengan wartawan di Mapolres Sikka.

Hardi Dinata didampingi Wakil Kepala Kepolisian Resort Sikka, Kompol Rully Pahroen menegaskan yang bersangkutan juga diperiksa secara umum di Reskrim Polres Sikka.

"Dan secara internal juga kami sementara melakukan pemeriksaan internal dari Propam. Itu sudah diperiksa dari kedua belah pihak, sekarang masih dalam pemeriksaan terhadap para saksi karena dari kedua belah pihak mempunyai saksi. Mereka punya hak diperiksa terlebih dahulu. Jadi untuk saat ini, saya belum bisa menyampaikan apa kesimpulannya," kata Hardi Dinata.

Beberapa saksi yang diperiksa dalam kasus ini, kata Hardi Dinata, penjaga kebun, tukang ojek dan pelapor.

Hardi  Dinata menegaskan kasus tersebut sangat mencoreng institusi Polri apabila benar-benar terjadi seperti yang dilaporkan LM.

"Dengan viralnya berita ini yang bersangkutan langsung kita periksa dan langsung kita ambil keterangan di Propam dan yang melapor juga sudah kita layani dan sekarang sedang menunggu hasil visum. Dua hal ini baik pidana umum maupun kode etik kepolisian, dua-duanya tetap berjalan, nanti hasil pemeriksaan bagaimana, apabila memang ternyata terbukti dari oknum ini melakukan pelanggaran maka sanksi hukum yang berlaku kepada dia itu akan dijatuhkan, namun karena oknum ini Perwira, maka itu akan dikembalikan ke Polda untuk bagaimana keputusannya," kata Hardi Dinata. 


Diberitakan sebelumnya, korban dugaan kekerasan seksual LM (52) membeberkan secara vulgar kejadian yang dilakukan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sikka, AKP F, Kamis siang 14 September di pondok  kebun praktek Unipa di depan gerbang Pasar Alok, Kota Maumere, Pulau Flores.

Perempuan asal Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat didampingi kusa hukum Meridian Dado, SH, telah mengadukan ulah AKP ke Polres Sikka, Senin siang 18 September 2023. Hingga Senin sore berita ini ditayangkan pemeriksaan terhadap korban masih berlangsung.

Saat itu, kata LM, dirinya hendak meminta bantuan AKP F agar mengeluarkan sepeda motor milik anaknya yang ditilang  anggota Satlantas Polres Sikka.

"Dia mau perkosa saya di kebun Unipa di depan Pasar Alok. Awalnya saya mau minta bantu masalah kunci motor, kasih keluar motor. Akhirnya saya minta kunci, tapi tidak lolos saya punya kunci motor itu akhirnya saya duduk di kursi di rumah kebun Unipa.  Dia tarik saya punya tangan kasih masuk di dalam kamar. Saya tidak mau.  Dosa, saya bilang begitu. Saya sudah haji (hajah), kamu sudah haji juga. Untuk apa pergi ke Tanah Suci, hanya buang uang kalau cara begini, ingat Tuhan, jangan begitu bapa," ungkap LM didampingi suaminya AS dan kuasa hukum Meridian Dado, S.H.

Meski ditolak tegas, lanjut LM, AKP F tetap memaksa dengan mengatakan hanya sedikit.

"Sedikit apa bapa. Saya tidak mau begini caranya. Saya tidak mau. Tapi dia bilang, kenapa? Biar sedikit juga salah? Dia bilang begitu.  Saya bilang salahkah. Ini kita sudah punya suami, sudah punya istri, saya bilang begitu. Akhirnya dia cium saya. Tapi saya bilang jangan bapa. Perbuatan begini dosa bapa akhirnya dia bilang sedikit saja. Jadi saya tanya sedikit apa. Saya mau teriak, tapi dia bilang biar kamu teriak tidak ada orang yang dengar," kisah LM lagi.

Sumber: tribunnews
Foto: Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata memberikan keterangan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum Kasat Lantas,Selasa 19 September 2023 di depan Mapolres Sikka/TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
Ajak Ibu Haji Begituan, Kasat Lantas Polres Sikka Dicopot, Diperiksa Propam dan Reskrim Ajak Ibu Haji Begituan, Kasat Lantas Polres Sikka Dicopot, Diperiksa Propam dan Reskrim Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar