Anies Tetap Melenggang Walau KPK Menghalang
Kabarnya Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tidak hadir atas panggilan KPK Selasa, 5 September ini sebagai saksi pada kasus korupsi suap pengucuran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2011.
Mungkin memang harus diabaikan, karena KPK telah terlibat urusan politik praktis. Ada beberapa alasan kenapa panggilan KPK perlu diabaikan :
Pertama, KPK cuma melaksanakan orderan Jokowi demi kepentingan kekuasaannya
Saat ini KPK bukan lagi lembaga independen yang bergerak untuk memberantas korupsi dari akarnya, tapi sekedar melaksanakan orderan Jokowi. Di mana Jokowi merasa terganggu, apalagi terancam oleh pihak tertentu, barulah kasusnya ditindaklanjuti. Tapi jika kasus itu berkaitan dengan korupsi keluarga dan pendukung Jokowi, langsung dihentikan.
Kedua, Pengusutan kasus ketika menjelang Pilpres cuma bikin gaduh
Apalagi Cak Imin sudah deklarasi resmi capres-cawapres, hanya mengganggu kondusivitas di tengah masyarakat.
Ketiga, Menindaklanjuti perintah Jaksa Agung yang meminta aparat penegak hukum di Kejaksaan untuk menunda pengusutan kasus korupsi para peserta pilpres 2024 sampai tahun 2024
Instruksi tersebut ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), serta kejaksaan di seluruh Indonesia. Burhanuddin dalam instruksi dan memorandum tersebut mengatakan penundaan untuk menghindari black campaign atau kampanye hitam.
Sebagai sesama lembaga hukum, KPK seharusnya juga melakukan hal sama.
Keempat, Pemanggilan Cak Imin sarat muatan politik praktisnya
Kasus ini sudah mengendap 12 tahun, tapi didiamkan saja. Begitu Cak Imin bersinggungan dengan Anies, langsung KPK gerak cepat melakukan pemanggilan. Padahal kasus yang lain aman-aman saja ; Prabowo, Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, Puan Maharani, Hasto Kristianto, Happy Hapsoro, Dito Ariotedjo, Ganjar Pranowo, Gibran, Kaesang termasuk Jokowi sendiri.
Kelima, KPK sendiri sudah sangat kotor sehingga tidak layak untuk menangani kasus korupsi
Seharusnya KPK bersih-bersih ke dalam dulu, karena terlalu banyak masalah di KPK pimpinan Firli Bahuri : mulai dari komitmen KPK menangani kasus-kasus besar tanpa pandang bulu, para penyidik yang sudah tidak berintegritas, masalah kasus Firli Bahuri, kasus suap 500 miliar di rutan KPK,dan berbagai masalah kode etik yang banyak dilanggar.
Jadi pengusutan Cak Imin hanya sebuah manuver politik Firli Bahuri. Sejatinya KPK (atas perintah Jokowi) ingin menjegal Anies Baswedan. Dan momentumnya sengaja menunggu menjelang Pilpres agar Anies gagal nyapres.
Jokowi cuma sok-sokan mau berantas korupsi, sedangkan dirinya, keluarganya, dan di lingkar kekuasaannya penuh dengan korupsi tanpa tersentuh hukum
Jika saja KPK berani mengusut lebih dalam kasus Cak Imin, sama halnya dengan membuka borok rezim Jokowi sendiri. Karena Muhaimin dan Surya Paloh pernah 9 tahun bersama Jokowi, jadi tahu betul segala kebobrokan dan kebusukan Jokowi, terutama yang berkait dengan kecurangan Pilpres 2019. Keduanya bisa saja bertindak sebagai _justice collaborator_ yang akan membongkar habis borok-borok Jokowi. Jika itu dilakukan, maka tamatlah riwayat Jokowi selamanya yang akan dikenang sebagai Presiden ilegal, pembohong, penipu, pembunuh, dan pengkhianat.
Oleh karena itu KPK akan berfikir beribu kali untuk meneruskan kasus Cak Imin, tidak perlu berlagak sok pahlawan. Semua orang juga sudah tahu kalau di dalam Rezim Jokowi, termasuk di dalam KPK ini penuh sampah busuk yang aroma busuknya sudah tercium ke mana-mana.
KPK (suruhan Jokowi) tidak akan bisa menghalangi Anies untuk terus melaju nyapres, sekalipun Muhaimin mau ditersangkakan. Sebenarnya Jokowi sudah menemui jalan buntu untuk menjegal Anies. Dijegal dengan cara apa pun, Anies akan tetap melenggang.
Bahkan yang bakal terjadi adalah KPK cuma bikin gaduh tidak karuan sehingga akan memantik kemarahan rakyat dan KPK tidak akan mendapatkan hasil yang diharapkan. Justru citra KPK makin terpuruk dan hancur . Seperti kata pepatah : “Menepuk air di dulang terpercik muka sendiri”
Perjalanan Anies selama ini, walaupun terus dijegal dengan berbagai cara baik halus maupun kasar, dengan kuasa Allah, sampai saat ini Allah telah menggagalkan makar itu, dan akan terus digagalkan Allah.
Jadi KPK tidak perlu show of force dan cari muka seolah serius mau berantas korupsi, padahal cuma melaksanakan order istana.
Sebagaimana apa yang telah ditulis oleh Anthony Budiawan bahwa pencapresan Anies tetap berjalan, sekalipun Muhaimin jadi tersangka. Anies masih bisa memilih kader terbaik lain dari partai PKB.
Insya Allah, upaya KPK (Jokowi) menjegal Anies dengan mentersangkakan Cak Imin bakal gagal total.
Makar Allah selalu lebih baik dan pasti menang.
Bandung, 19 Shafar 1445
Oleh : Sholihin MS
Pemerhati Sosial dan Politik
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Anies Tetap Melenggang Walau KPK Menghalang
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar