Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama Disita Polisi Rp 273 Miliar, Tersebar di Kalimantan hingga Bali
Aset gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama, disita polisi sebanyak Rp 273 miliar. Aset ini tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan hingga Pulau Bali.
Aset milik Fredy Pratama ini berupa tanah dan bangunan di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), Jawa Timur (Jatim), DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Bali.
Bareskrim Polri juga menyita 13 unit kendaraan senilai Rp 6,5 miliar dari keluarga Fredy Pratama.
Aset-aset milik gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama, ini disita oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.
"Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (12/9/2023).
"Jumlah aset yang disita dari TPPU estimasi sekitar Rp 111 miliar, berupa aset tanah dan bangunan," imbuh Wahyu Widada.
Selain itu, Bareskrim Polri menyita 406 rekening dari jaringan Fredy Pratama. Rekening-rekening tersebut selanjutnya akan diblokir.
"Kemudian ada juga aset tersangka Fredy Pratama di Thailand senilai Rp 75 miliar," imbuhnya.
Bareskrim Polri menyita sabu seberat 10,2 ton dari jaringan Fredy Pratama ini. Jika dikonversikan ke rupiah, nilai barang bukti tersebut mencapai Rp 10,2 triliun lebih.
"Apabila dikonversikan ke rupiah menjadi sabu 10,2 ton setara Rp 10,2 triliun dan ekstasi 116.346 butir setara Rp 63,99 miliar," ujar Wahyu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar sindikat Fredy Pratama. Sebanyak 39 orang ditangkap.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi bersama Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, hingga US-DEA. Penangkapan 39 orang dalam operasi ini dilakukan sejak Mei 2023.
Jumlah barang bukti yang diamankan sejak pengungkapan kasus ini sejak 2020 berupa 10,2 ton sabu, 116.346 butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening.***
Sumber: pojoksatu
Foto: Aset gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama, disita polisi sebanyak Rp 273 miliar. Aset ini tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan hingga Pulau Bali. (ist)
Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama Disita Polisi Rp 273 Miliar, Tersebar di Kalimantan hingga Bali
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar