Bawaslu Jaktim: Tolak Uangnya, Laporkan Pelakunya
Masyarakat DKI Jakarta diajak untuk menolak pemberian uang atau sembako dari para caleg atau relawan capres yang mengikuti kontestasi Pemilu Serentak 2024.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kota Jakarta Timur, Willem Johanes Wetik, saat menghadiri acara Obral Pemilu alias Obrolan Warga Jakarta Jelang Pemilu di Bale Gede Kantor Kelurahan Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Jika selama ini warga mengenal istilah ambil uangnya jangan pilih orangnya, mulai sekarang warga harus berani untuk tolak uangnya laporkan pelakunya ke Bawaslu. Karena tindakan tersebut masuk ranah pidana," kata Willem dalam keterangannya, Kamis (14/9).
Willem juga mengimbau warga agar tidak pernah takut untuk melaporkan jika menemukan penggunaan politik identitas, ujaran kebencian dan disinformasi kepada Bawaslu.
"Termasuk ketidaknetralan ASN, RT/RW, LMK dan FKDM dalam Pemilu 2024. Tentunya laporan ini juga harus didukung dengan bukti yang kuat, semisal foto bahkan video. Semua data pelapor akan kami rahasiakan," kata Willem.
Ketua Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Kota Jakarta Timur, Mulyanah menjelaskan, kegiatan Obral Pemilu ini merupakan inisiasi SPRI bersama Koalisi Orang Muda dan Masyarakat Sipil untuk Demokrasi.
"Kegiatan ini untuk memberikan pendidikan politik kepada warga terkait bahayanya politik uang, politik identitas, ujaran kebencian dan disinformasi Pemilu secara langsung ke masyarakat," kata Mulyanah.
Menurut Mulyanah, hal ini dilatarbelakangi pengalaman pahit Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pilpres 2019 dimana menguatnya narasi-narasi sektarian, primodalisme, politik identitas, dan disinformasi pemilu yang cenderung merusak ketahanan demokrasi.
Sumber: rmol
Foto: Acara Obral Pemilu alias Obrolan Warga Jakarta Jelang Pemilu di Bale Gede Kantor Kelurahan Kramat Jati, Jakarta Timur/Ist
Bawaslu Jaktim: Tolak Uangnya, Laporkan Pelakunya
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar