Beda dengan Tommy dan AHY, Kaesang 3 Hari Masuk Partai Langsung Ketum
DPP Partai Demokrat menegaskan bahwa perjalanan politik Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan putra Presiden ke-2 RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, sangat berbeda dengan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
AHY dan Tommy Soeharto telah melewati mekanisme kaderisasi di partai politik sebelum akhirnya menjabat sebagai ketua umum partai. Sebaliknya, Kaesang menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hanya dalam hitungan hari.
Demikian ditegaskan Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (26/9).
“Jika kemudian masuknya Kaesang ini dikait-kaitkan dengan putra Presiden lainnya seperti Mas Tomy dan Mas AHY, kami melihatnya sangat berbeda terutama dalam prosesnya,” tegas Kamhar.
Dia menjelaskan bahwa Tommy Soeharto, sebelum menjadi Ketua Umum Partai Berkarya, telah aktif berpolitik di Partai Golkar dan bahkan mendirikan partainya sendiri, yaitu Partai Berkarya.
Situasi yang sama berlaku untuk AHY, yang memulai dari posisi Komandan Kogasma, kemudian menjadi Wakil Ketua Umum Demokrat, baru setelah tiga tahun mengabdi sebagai kader, dia terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat
Lebih lanjut, Kamhar menekankan bahwa Tommy dan AHY memimpin partainya setelah orang tua mereka tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI.
“Berbeda dengan Kaesang yang baru 3 hari masuk partai langsung menempati posisi ketum,” tegasnya.
Kendati begitu, Kamhar menghormati mekanisme yang berlaku di internal PSI dan mengucapkan selamat kepada Kaesang yang kini menjabat ketua umum.
“Kami ucapkan selamat datang di pentas politik dan selamat mengemban tugas, jalan politik adalah medan pengabdian bagi bangsa dan negara untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Kaesang Pangarep bersama Presiden Jokowi/Ist
Beda dengan Tommy dan AHY, Kaesang 3 Hari Masuk Partai Langsung Ketum
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar