Bekas Dirut Pertamina, Karen Agustiawan Langsung Diperiksa KPK sebagai Tersangka Korupsi LNG
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergegas memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
"Selanjutnya segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa siang (19/9).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Karen Agustiawan tiba di Gedung Merah Putih KPK, jakarta Selatan, pada pukul 10.14 WIB.
Karen yang merupakan tersangka dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara Rp2 triliun ini mengaku memenuhi panggilan tim penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi, Karen bakal langsung dilakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini.
KPK secara resmi umum penyidikan perkara ini pada Kamis 23 Juni 2022. Namun demikian, pengumuman identitas tersangka, hingga kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan akan disampaikan KPK ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Sumber: rmol
Foto: Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan/RMOL
Bekas Dirut Pertamina, Karen Agustiawan Langsung Diperiksa KPK sebagai Tersangka Korupsi LNG
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar