Breaking News

Buya Hamka, Sutan Syahrir dan Tokoh Nasional Lain Yang Dipenjara Soekarno Tanpa Diadili dan Ini Penyebabnya


Beberapa tokoh nasional yang berjasa besar pada republik ini, beberapa diantaranya pernah dijebloskan ke Penjara oleh pemerintah Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno dengan berbagai alasan politik.

Tindakan menghukum para tokoh ini, dinilai sebagai sebagai tindakan tidak adil dari Soekarno, karena bahkan beberapa diantaranya di penjara tanpa proses pengadilan.

Berikut tokoh nasional yang juga pahlawan nasional dipenjara Soekarno:

Buya Hamka

Sosok Buya Hamkar adalah seorang ulama kharismatik dari Minangkabau. Buya Hamka yang pernah menjabat sebagai ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pertama. 

Awal mula konflik antara Buya Hamka dengan Presiden Soekarno adalah ketika Buya Hamka tidak sepakat dengan diterapkannya sistem Demokrasi Terpimpin.

Buya Hamka harus merasakan kerasnya dinding penjara dari tahun 1964 sampai 1966. Uniknya, meski sudah melakukan kesalahan besar memenjarakan Buya Hamka, Presiden Soekarno di akhir hayatnya berwasiat supaya yang menjadi imam shalat jenazahnya adalah Buya Hamka. Dan Buya Hamka dengan jiwa pemaafnya memenuhi wasiat ini.

Sutan Syahrir

Pada dasarnya, Sutan Syahri dan Soekarno, tokoh penting yang bersahabat dalam perjuangan mereka selalu bersama. 

Awal Indonesia merdeka, Sutan Syahrir sempat menjabat sebagai perdana menteri termuda di dunia dalam usia 36 tahun.

Ia juga pernah menjadi Menteri Dalam Negeri dan Menteri Luar Negeri. Dalam karir politiknya, Sutan Syahrir merupakan pendiri Partai Sosialis Indonesia.

Karena Partai Sosialis Indonesia yang didirikannya bergerak dalam arah komunis serta keterkaitan Sutan Syahrir dalam kasus PRRI, Presiden Soekarno membubarkan PSI pada tahun 1960. 

Selama 3 tahun Sutan Syahrir dipenjara tanpa diadili. Ia pun meninggal dalam pengasingan sebagai tawanan politik dan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta. 

Pramoedya Ananta Toer

Sosok Pramoedya Ananta Toer selain lekat dengan sastra, juga amat akrab dengan kehidupan penjara. Setidaknya, ia pernah dipenjara dalam 3 periode berbeda, yakni zaman pendudukan Jepang, rezim Orde Lama, dan rezim Orde Baru. 

Friksi antara Pram dengan Presiden Soekarno dimulai karena sikap kritis Pram terhadap kebijakan pemerintahan Soekarno yang dituangkan dalam bentuk tulisan. Ia pun akhirnya dipenjara 1 tahun.

Nasibnya di masa Orde Baru tak banyak berubah. Novel “Hoa Kiau di Indonesia” yang ditulisnya segera saja dilarang oleh pemerintah karena dianggap menjadi pembelaan terhadap kaum Tionghoa. 

Hal ini tidak cukup disukai oleh pihak pemerintah. Pram saat itu sampai dibuang ke Pulau Buru. Ia harus menerima nasib 14 tahun dipenjara tanpa peradilan, yang kemudian justru melahirkan karya monumentalnya, tetralogi Pulau Buru.

Mochtar Lubis merupakan tokoh pers Indonesia yang sangat kritis terhadap Presiden Soekarno. Sejak zaman pendudukan Jepang ia sudah terjun di dunia jurnalisme. 

Ia turut mendirikan Kantor Berita ANTARA, kemudian mendirikan dan memimpin harian Indonesia Raya yang dilarang terbit. Ia juga ikut mendirikan majalah sastra Horison bersama kawan-kawannya.

Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, ia dijebloskan ke dalam penjara tanpa peradilan. Ia dipenjara selama 9 tahun, sejak 22 Desember 1956 sampai tumbangnya rezim orde lama di tahun 1966. 

Alasannya Mochtar Lubis dipandang terlalu kritis terhadap rezim dan memilih independensi daripada memihak pemerintahan. Pemikirannya selama di penjara ia tulis dalam buku Catatan Subversif yang terbit tahun 1980.

Sumber: disway
Foto: Tokoh nasional yang pernah dipenjara soekarno-dokumen,net-istimewa radar mukomuko
Buya Hamka, Sutan Syahrir dan Tokoh Nasional Lain Yang Dipenjara Soekarno Tanpa Diadili dan Ini Penyebabnya Buya Hamka, Sutan Syahrir dan Tokoh Nasional Lain Yang Dipenjara Soekarno Tanpa Diadili dan Ini Penyebabnya Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar