Dipindah ke Lapas Kelas IIA Tangerang, Putri Candrawathi Ditempatkan di Blok Mapenaling
Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, dipindah ke Lapas Kelas IIA Tangerang sejak 29 Agustus 2023 lalu.
Putri Candrawathi menempati Blok Mapenaling di Lapas Kelas IIA Tangerang.Pemindahan dilakukan dalam rangka pembinaan sosial bagi Putri sejak menjadi warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti memastikan kondisi istri Ferdy Sambo dalam keadaan sehat.
Yekti menyebut Putri masih menjalani masa pengenalan lingkungan atau Mapenaling di Blok sebelum berbaur dengan wbp lain.
"Untuk Bu Putri kini menghuni Lapas Kelas II A Tangerang di Blok Penaling," kata Yekti saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).
Selama menjalani masa pengenalan lingkungan, Putri belum bisa dikunjungi keluarga atau kerabatnya. Putri hanya bisa dibesuk oleh pengacaranya.
"Selama Mapenaling, Putri hanya boleh dikunjungi pengacaranya," jelas Yekti.
Sebagai informasi, Putri Candrawathi dipindah ke Lapas Tangerang usai dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu selama sepekan.
Baru sepekan, Putri yang saat itu menjalani mapenaling juga dipindahkan ke Lapas Kelas II A Tangerang.
Koordinator Humas Ditjenpas Rika Aprianti membenarkan pemindahan Putri Candrawathi dilakukan pada 29 Agustus 2023.
Alasan pembinaan menjadi faktor keperluan Putri dipindah ke Lapas yang berlokasi di Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Tangerang.
"Dengan alasan pembinaan maka dipindahkan ke Lapas Kelas II A Tangerang,"kata Rika.
Dengan dipindahnya Putri Candrawathi ke Lapas Kelas II A Tangerang berarti istri Ferdy Sambo itu hanya menghuni LPP Jakarta atau Lapas Pondok Bambu selama sepekan terhitung 23 hingga 29 Agustus 2023.
Istri Ferdy Sambo itu divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap istri Ferdy Sambo, tetap 20 tahun penjara.
Namun, kasasi Putri dikabulkan pada 8 Agustus 2023 lalu. Sehingga Putri mendapatkan potongan masa pidana penjara menjadi 10 tahun.***
Sumber: pojoksatu
Foto: Foto Putri Candrawathi dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kini Putri dipindah ke Lapas Klas IIA Tangerang. (ist)
Dipindah ke Lapas Kelas IIA Tangerang, Putri Candrawathi Ditempatkan di Blok Mapenaling
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar