Jumhur Hidayat Bongkar Konflik Rempang Ada di Omnibus UU Cipta Kerja
Kaum buruh ikut merasakan duka yang dialami warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau, akibat konflik lahan.
Sebagai bentuk solidaritas, mereka pun ikut serta dalam aksi 209 bela Rempang di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).
"Kita isunya sama. Isunya melawan oligarki, melawan ketidakadilan, dan apa yang terjadi di Rempang di Omnibus UU Cipta Kerja itu ada," kata Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh Jumhur Hidayat dari atas mobil komando.
Jumhur menjelaskan, di dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja, masyarakat adat setempat bisa ditangkap jika melawan atau menolak pembangunan strategis nasional (PSN).
"Jadi undang undang itu, undang undang sialan," tegas Koordinator Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB).
Di sisi lain, kaum buruh terus mendesak pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai hanya membuat rakyat menjadi miskin berjamaah.
"Omnibus Law UU Ciptaker yang merupakan produk dari orang-orang yang bukan berkhidmat ke rakyat banyak tapi berkhidmat kepada Oligarki," pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh Jumhur Hidayat/Ist
Jumhur Hidayat Bongkar Konflik Rempang Ada di Omnibus UU Cipta Kerja
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar