Breaking News

Ketum PPJNA’98 : Tangkap Alifurrahman dan Rudi S Kamri Sebar Fitnah Capres Prabowo Subianto


Ketua Umum PPJNA Anto Kusumayudha menyatakan aparat kepolisian harus segera menangkap Alifurrahman dan Rudi S Kamri yang menyebarkan hoaks ada menteri mencekik dan menampar wakil menteri. Rudi S Kamri sudah menyebut Prabowo mencekik dan menampar wakil menteri.

“Saya minta aparat kepolisian untuk menangkap dan menjebloskan penjara Alifurrahman dan Rudi S Kamri yang telah menyebarkan hoaks tentang Prabowo. Mantan Danjen Kopassus itu dituding mencekik dan menampar wakil menteri,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda kepada wartawan Jakarta, 19/9/2024

Anto menilai, pernyataan Alifurrahman dan Rudi S Kamri telah memunculkan kegaduhan.
“Alifurrahman dan Rudi S Kamri bukan mengkritik tapi sudah menyebarkan fitnah,” ujarnya.

Selain itu kata Anto,  Prabowo sangat terbuka dengan kritikan dan terbiasa dengan perbedaan pendapat.

“Namun dengan adanya UU ITE harus dijaga dalam bermedia sosial termasuk membuat pernyataan di YouTube,” tandas Anto.

Anto ungkapkan, aparat kepolisian akan dipuji publik jika berhasil menangkap dan memenjarakan Alifurrahman dan Rudi S Kamri,” pungkasnya. 

Sumber: jakartasatu
Foto: Kolase Alifurrahman dan Rudi S Kamri/Net
Ketum PPJNA’98 : Tangkap Alifurrahman dan Rudi S Kamri Sebar Fitnah Capres Prabowo Subianto Ketum PPJNA’98 : Tangkap Alifurrahman dan Rudi S Kamri Sebar Fitnah Capres Prabowo Subianto Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar