KPK: Reyna Usman Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Kemnaker
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sedang memeriksa anak buah Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Reyna Usman dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.
Hal itu dibenarkan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat menjawab pertanyaan wartawan soal kabar pemeriksaan Reyhana Usman sebagai saksi pada hari ini.
"Betul hari ini penyidik memanggil saksi Reyna Usman sebagai saksi. Saat ini masih menjalani pemeriksaan tim penyidik," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (4/9).
Berdasarkan informasi, Reyna Usman sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB. Dia pun sudah mulai diperiksa di lantai dua sekitar pukul 10.00 WIB.
KPK secara resmi mengumumkan perkara ini pada Senin (21/8). Namun, KPK belum menyampaikan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun uraian perbuatannya. Yang pasti, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.
Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan juga menjadi Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1. Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.
Perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan pada sekitar awal Agustus 2023 ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat.
Sumber: rmol
Foto: Reyna Usman/Net
KPK: Reyna Usman Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Kemnaker
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar