Menkominfo: Kita Mau Wulan Guritno Jadi Duta Anti-Judi "Online"
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, ia ingin agar artis Wulan Guritno menjadi duta anti-judi online.
Wulan Guritno sedang tersandung kasus dugaan promosi situs judi online.
Terkait kasus itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memanggil Wulan Guritno untuk dimintai klarifikasi.
"Begini lho, nanti kan sedang ditanyain polisi, tunggu saja. Nanti polisi kita mau ya Beliau (Wulan) justru jadi duta anti judi online," ujar Budi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Budi menyampaikan, Wulan Guritno tidak tahu bahwa yang dia promosikan itu ternyata judi online.
Berdasarkan pengakuan Wulan Guritno di media sosial, kata Budi, artis tersebut berpikir yang dia promosikan adalah game.
"Ini bukan soal satu artis ya, semuanya, selebgram, artis," ucap dia.
"Dia mengiklankan di situsnya dia, dia IG-nya dia soal promosi judi online, ya begitu, sekarang dia berurusan dengan APH (aparat penegak hukum)," kata Budi.
Menurut Budi, para artis yang diduga mempromosikan judi online bisa dibina untuk menjadi duta anti-judi online.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memanggil artis Wulan Guritno (WG) untuk diklarifikasi soal dugaan mempromosikan situs judi online.
Adapun Wulan Guritno diduga mempromosikan judi online. Unggahan itu kembali diunggah oleh sejumlah akun di media sosial Twitter sehingga viral.
"Kami akan lakukan klarifikasi. Kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid Agustiadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Adi Vivid mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran penyidik, video viral terkait Wulan Guritno itu adalah video lama yang dibuat pada 2020 lalu.
Namun, laman situs judi online yang dipromosikan Wulan Guritno masih aktif hingga kini.
"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada," kata dia.
Selain Wulan, Adi Vivid mengungkapkan, penyidik mengantongi sejumlah nama figur publik lainnya yang diduga mempromosikan judi online.
Jenderal bintang satu itu lantas memastikan bakal melayangkan panggilan klarifikasi secara bertahap terhadap seluru pihak.
"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," ujar Adi Vivid menegaskan.
Dalam kesempatan yang sama, Adi Vivid juga mengimbau kepada para figur publik untuk tidak mempromosikan situs-situs judi online.
Ia mengatakan, influencer yang turut mempromosikan judi online bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 2, dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar.
“Saya sudah tegas mengatakan ke teman-teman influencer, artis-artis, selebgram untuk stop saat ini juga mempromosikan judi. Ingat bahwa korbannya banyak, banyak orang yang jatuh miskin, banyak yang tadinya mohon maaf perempuan yang menjual diri, karena supaya bisa cari uang untuk judi online,” kata Adi Vivid.
Sumber: kompas
Foto: Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi/Net
Menkominfo: Kita Mau Wulan Guritno Jadi Duta Anti-Judi "Online"
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar