Minta Penjadwalan Ulang, Cak Imin Dukung KPK Berantas Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu sedang mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan yang terjadi tahun 2012.
Waktu kejadian peristiwa dugaan korupsi di Kemnaker tersebut terjadi saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014.
Menanggapi hal ini, Cak Imin menyatakan mendukung penuh langkah KPK tersebut dan berjanji akan segera menyambangi Gedung merah putih KPK.
"Saya harus hormati, hargai, dan dukung penuh langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi," kata Cak Imin saat menjadi narasumber dalam program Mata Najwa, dikutip Selasa (5/9).
Cak Imin seyogyanya diperiksa hari ini. Namun Wakil Ketua DPR RI itu sudah dijadwalkan membuka Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) se-dunia di Kalimantan Selatan. Dia pun sudah berkirim surat ke KPK untuk penjadwalan ulang.
"Saya seperti halnya warga negara yang lain mendukung seluruh langkah KPK dan siap membantu upaya pengentasan korupsi. Bahkan acara-acara KPK komitmen pemberantasan saya selalu datang," pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin/Ist
Minta Penjadwalan Ulang, Cak Imin Dukung KPK Berantas Korupsi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar