Pamer Bagi-bagi Uang Rp 50 Ribu ke Warga, Ketum PAN Zulhas Disentil KPK: Itu Cara-cara Curang!
Ketum PAN Zulkilfi Hasan (Zulhas) terang-terangan membagikan uang pecahan
Rp50 ribu kepada sejumlah warga. Aksi Zulhas pamer bagi-bagi duit gocapan
sempat diunggah akun TikTok resmi PAN.
Dalam video berdurasi 24 detik itu, Zulhas terlihat memegang sepegok uang
pecahan Rp50 ribu. Dia pun tampak membagikan kepada sejumlah nelayan dan
warga yang ditemuinya.
Namun, berdasar diunggah pada 10 Juli 2023 itu, akun TikTok PAN tak
menyebutkan secara detail kapan dan di mana lokasi Zulhas bagi-bagi
uang.
"PAN PAN PAN, bagi-bagi gocapan," demikian keterangan video tersebut.
Menanggapi video viral Zulhas bagi-bagi uang ke warga, KPK sangat
menyayangkan tindakan tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku kerap menyerukan kampanye
'hajar serangan fajar' guna mewujudkan pemilu bersih dan semangat
antikorupsi.
Ali menyampaikan, cara-cara curang seperti politik uang seharunya bisa
dihindari elite-elite parta politik untuk mencari simpati rakyat.
"Antikorupsi itu kan maknanya, ya tidak dengan menebar uang untuk meraup
suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya. Karena itu cara-cara curang,
kan begitu ya," kata Ali, dikutip dari Suara.com.
Menurutnya, sikap antikorupsi yang terus dikampanyekan KPK tak cuman kepada
mayarakat, namun juga ke peserta pemilu hingga penyelenggara pemilu.
"Itu yang menjadi fokus kami, dan kami lakukan terus menerus, karena itu
sebagian bagian dari ikhtiar mengawal proses demokrasi yang berlangsung
hingga nanti 2024," katanya.
@amanat_nasional Lagu pan pan pan hasil remix @Athalla Naufal #berbagi #panpanpan #partaiamanatnasional #nelayan #bagibagiduit #rejeki #zulkiflihasan ♬ Lagu PAN PAN PAN - Sobat PAN
Sumber:
suara
Foto: Pamer Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu ke Warga, Ketum PAN Zulhas Disentil
KPK: Itu Cara-cara Curang!(tangkapan layar/ist)
Pamer Bagi-bagi Uang Rp 50 Ribu ke Warga, Ketum PAN Zulhas Disentil KPK: Itu Cara-cara Curang!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar