Pemerintah Butuh Rp 1.045 Triliun untuk Hilirisasi Migas Hingga 2040
Proyek Hilirisasi minyak dan gas (migas) Indonesia pada 2040 mendatang membutuhkan dana investasi senilai 68,1 miliar Dolar AS atau Rp1.045 triliun.
Hal itu diungkap oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Kontan.id pada Minggu (25/9).
Bahlil menguraikan rencana pemerintah untuk mendorong program hilirisasi migas yang saat ini sudah masuk dalam Peta Jalan Hilirisasi Investasi Strategis.
Menurut perhitungan Kementerian Investasi/BKPM, kata Bahlil, total investasi yang dibutuhkan untuk proyek migas adalah Rp1.045 triliun.
"Hitungan Kementerian Investasi/BKPM, kebutuhan investasi untuk membiayai hilirisasi migas berjumlah 68,1 miliar Dolar AS hingga 2040 nanti," ungkapnya.
Selain sektor migas, Bahlil juga mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan rencana hilirisasi terhadap tujuh sektor prioritas lainnya hingga tahun 2040 mendatang.
Yakni sektor mineral dan batubara (minerba) dengan estimasi kebutuhan investasi 431,8 miliar Dolar AS (Rp6.631 triliun. Kemudian perkebunan, kelautan, perikanan, dan kehutanan dengan estimasi kebutuhan investasi 45,4 miliar dolar AS (Rp 697 triliun).
"Secara total, kebutuhan investasi untuk hilirisasi kedelapan sektor prioritas ini mencapai 545,3 miliar Dolar AS (Rp8.374)," jelasnya.
Sektor minyak, produksi kilang bahan bakar minyak (BBM) RI belum bisa memenuhi kebutuhan konsumsi nasional. Sementara di sektor gas, Indonesia akan memperoleh pasokan gas dari proyek-proyek gas dan pasokan potensial.
Beberapa sumber pasokan tersebut di antaranya seperti Bontang, Tangguh, dan Masela. Catatan saja, proyek-proyek ini diperkirakan mampu menghasilkan gas yang tidak sedikit.
Itulah sebabnya, Neraca Gas Indonesia (NGI) 2023 2032 memperkirakan bahwa Indonesia bakal mengalami surplus gas di beberapa wilayah dalam 10 tahun ke depan.
Sumber: rmol
Foto: Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia/Net
Pemerintah Butuh Rp 1.045 Triliun untuk Hilirisasi Migas Hingga 2040
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar