Polisi Bantah Temuan Komnas HAM soal Selongsong Gas Air Mata di Atap SD Pulau Rempang
Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba membantah temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait adanya selongsong gas air mata di atap SDN 24 Galang di Pulau Rempang,, Kepulauan Riau, pasca bentrokkan pada 7 September 2023.
"Nggak ada (selongsong gas air mata), enggak mungkin. Orang udah tahu sekolah, emang gimana sih polisinya? Emang polisi enggak sekolah apa?" ucap Tigor kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).
Tigor memastikan tidak ada selongsong gas air mata yang ditemukan di atap SDN 24 Galang.
"Saya ada di situ juga loh. Ngapain kita berbohong," jelas dia.
Menurutnya, temuan Komnas HAM soal adanya selongsong gas air mata di atap SDN 24 Galang itu aneh. Kecuali, polisi yang menembak gas air mata itu naik ke atap.
"Masa ada sampai atap? Enggak mungkin polisi manjat. Robohlah, atapnya kayak gitu, haduuuh," ucap Tigor.
Temuan Komnas HAM
Sebelumnya, Komnas HAM menemukan selongsong gas air mata di atap SDN 024 Galang di Pulau Rempang usai bentrok antara warga dan aparat pada 7 September 2023.
Penemuan selongsong gas air mata tersebut dikonfirmasi oleh Komisioner Komnas HAM Prabianto Mukti.
"Betul, ada selongsong (gas air mata) di atap sekolah," ujar Prabianto saat dikonfirmasi, Selasa (19/9/2023).
Prabianto tidak menyebutkan secara rinci jumlah selongsong yang ditemukan. Kekinian, Komnas HAM tengah mendalami adanya dugaan pelanggaran HAM di kasus Pulau Rempang.
"Komnas HAM akan melanjutkan pemantauan untuk mendalami dugaan pelanggaran HAM," jelas Prabianto.
Lebih lanjut, Prabianto mengatakan tidak ada tenggat waktu dalam proses pemantauan dan pendalaman terkait kasus ini.
"Target waktu tidak ada tapi akan diselesaikan secepatnya," ungkapnya.
Untuk diketahui, bentrok antara warga Pulau Rempang yang menolak PSN Rempang Eco-City dan polisi pecah pada 7 September 2023.
Konflik ini bermula dari adanya rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru dalam mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dan BP Batam ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.
Aparat gabungan disebut memasuki wilayah perkampungan warga. Sementara warga memilih bertahan dan menolak pemasangan patok lahan sebagai langkah untuk merelokasi.
Warga yang menolak akhirnya dipukul mundur menggunakan gas air mata dan cara kekerasan. Sebanyak 7 orang warga dilaporkan ditangkap pasca insiden ini.
Aksi penolakan berlanjut pada Senin (11/9/2023) di depan kantor BP Batam. Massa menyerbu kantor tersebut dengan jumlah ratusan.
Dilaporkan sebanyak 43 orang ditangkap pasca demonstrasi tersebut dengan tuduhan sebagai provokator. Hingga kini belum diketahui pasti jumlah warga yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: suara
Foto: Polisi Bantah Temuan Komnas HAM soal Selongsong Gas Air Mata di Atap SD Pulau Rempang. (Instagram/@fakta.indo)
Polisi Bantah Temuan Komnas HAM soal Selongsong Gas Air Mata di Atap SD Pulau Rempang
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar