SBY Sempat Mau Dilaporkan Nasdem ke Polisi, Tapi Dilarang Surya Paloh
Ahmad Sahroni, Bendahara Umum Partai NasDem, memutuskan untuk tidak melanjutkan rencananya melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ke Bareskrim Polri. Alasan pembatalan tersebut dikarenakan perintah dari Ketua Umum NasDem, Surya Paloh.
Ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023), Sahroni menjelaskan, "Saya sebenarnya ingin melaporkan secara pribadi, namun setelah berkomunikasi dengan Ketua Umum, beliau meminta saya untuk tidak melanjutkannya."
Kontroversi ini bermula dari klaim SBY yang menyatakan bahwa pada pertemuan di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada 25 Agustus 2023, Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menyepakati deklarasi sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden di awal September 2023.
Sahroni membantah pernyataan tersebut dengan menyebutnya sebagai kebohongan.
"Selama dua jam pertemuan itu, yang saya dengar hanyalah pengalaman Bapak SBY saat menjadi calon presiden pada 2004. Tidak ada pembicaraan tentang deklarasi Anies-AHY seperti yang disebut oleh Bapak SBY," kata Sahroni, dikutip hari Senin (4/9/2023).
SBY sebelumnya dalam sebuah konferensi pers via Youtube Partai Demokrat pada Jumat (1/9/2023) menekankan bahwa Anies telah membagikan informasi tentang rencana deklarasi dengan AHY.
Namun, SBY mengungkapkan kejutannya ketika Anies malah mendeklarasikan Muhaimin Iskandar, atau dikenal sebagai Cak Imin, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai cawapres. Menurut SBY, sejak awal, AHY telah disepakati oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) sebagai cawapres.
SBY menyatakan kecewanya dan bahkan menuding Anies sebagai sosok yang tidak jujur dan tidak bisa dipercaya.
"Jika saat ini beliau tidak menunjukkan integritas dan komitmen, bagaimana kelak saat memegang kekuasaan yang jauh lebih besar?" tegas mantan presiden Indonesia tersebut.
Sumber: suara
Foto: Ahmad Sahroni, Bendahara Umum Partai NasDem/Net
SBY Sempat Mau Dilaporkan Nasdem ke Polisi, Tapi Dilarang Surya Paloh
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar