Breaking News

Selain Wulan Guritno, Ayu Ting Ting dan Denny Cagur Juga Terseret Kasus Promosi Judi Online


Aktris Wulan Guritno bukanlah satu-satunya artis yang dilaporkan atas kasus dugaan promosi judi online di media sosial. Setidaknya polisi sudah mengantongi 26 nama artis lainnya.

Sejumlah artis terkenal seperti pedangdut Ayu Ting Ting dan pelawak Denny Cagur juga termasuk.

"Iya, Ayu Ting Ting (juga dilaporkan ke polisi)," ujar Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Zainul Arifin selaku pihak pelapor, Minggu (17/9/2023).

Tidak hanya mereka, tiga artis papan atas lain juga tersangkut kasus yang sama dan sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

"DC iya betul Denny Cagur. ZG Zaskia Gotik, OL Onadio Leonardo. Sifatnya LI, laporan informasi," sambungnya.

Zainal juga sudah memberikan bukti untuk memperkuat laporannya.

"Di samping buat laporan, kita nambahin (bukti) juga karena ada penyidik yang enggak punya videonya. Buktinya elektronik ya video, akun-akun judi online itu, Sakti 123 banyak tuh, kita sampaikan ke penyidik sekarang kan sudah diproses," tambahnya.

Selain sejumlah nama tersebut, Zainal juga membeberkan secara lengkap inisial-inisial yakni YL, VP, DP, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG.

Di sisi lain, Wulan Guritno menjadi satu-satunya artis yang sudah diperiksa pada Kamis (14/9/2023).

Setelah diperiksa tujuh jam, Wulan Guritno mengatakan bahwa ia akhirnya lega karena dapat memberikan klarifikasi kepada pihak berwajib.

“Aku hari ini seneng banget bisa bertanggung jawab memenuhi panggilan untuk klarifikasi, dan aku senang banget dikasih ruang untuk klarifikasi. Dan pastinya aku berterima kasih banget dengan tim penyidik dari Bareskrim Siber. Sangat profesional," jelas Wulan Guritno.

Sumber: suara
Foto: Ayu Ting Ting. (Instagram/ayutingting92)
Selain Wulan Guritno, Ayu Ting Ting dan Denny Cagur Juga Terseret Kasus Promosi Judi Online Selain Wulan Guritno, Ayu Ting Ting dan Denny Cagur Juga Terseret Kasus Promosi Judi Online Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar