Breaking News

Sinyal Dugaan Korupsi, Duet Anies Baswedan-Cak Imin Kemungkinan Pecah Lagi


Pakar Politik Perundang-undangan 2Indos Khalid Akbar menyoroti cukup prematurnya kelaharian duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Pilpres 2024.

Dirinya mengatakan hal tersebut dapat saja berubah khususnya karena tak ada ikatan hukum dari deklarasi pasangan tersebut. Ini mengingat belum terjadinya pendaftaran pasangan calon presiden maupun calon wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Khalid menyebutkan bahwa dinamika koalisi perubahan bisa menjadi pembelajaran politik yang berharga dimana tak ada yang pasti dalam politik sebelum resmi terdaftar dalam KPU. Selain itu, Cak imin yang menjadi duet mantan menteri pendidikan tersebut dalam sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baru-baru ini lembaga tersebut memberikan sinyal bahwa pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi maupun pejabat yang kemungkinan terlibat dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Lingkungan Kemenaker 2012. Kementerian tersebut pada waktu itu dipimpin oleh Cak Imin.

"Bisa saja kan, yang mendaftar di KPU nanti sebagai Cawapres Anies Baswedan bukanlah Cak Imin. Yang baru saja mendeklarasikan diri sebagai pasangan capres-cawapres yang digelar tanpa kehadiran PKS. Sebab adanya sinyal kuat KPK akan melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012 lalu kepada Cak Imin," ungkapnya dilansir Senin (4/9).

Oleh karenanya, tidak ada yang tidak mungkin dalam politik menurut Khalid. Ia mengatakan banyak aspek yang menjadi perhatian sejumlah elite dalam melakukan keputusan politis, tak perlu selalu ideologis. Ini terlihat dari bagaimana sejumlah manuver dari Partai NasDem. Mulai dari penunjukkan luar kader hingga manuver politik mengejutkan.

"Peta Politik bisa sekejab berubah, bermungkinan juga, koalisi Anies Baswedan yang telah diceraikan oleh Partai Demokrat tersebut secara radikal mendaftarkan Gibran Rangkabuming yang memiliki elektabilitas Cawapres Teratas oleh lembaga-lembaga survei pada akhir-akhir ini sebagai bakal calon Wakil Presiden yang mendampingi Anies Baswedan di KPU nantinya. Jika salah satu pasangan calon  berurusan dengan permasalahan hukum," jelasnya.

Selain itu, perubahan koalisi ataupun masuknya partai-partai baru dalam koalisi sah saja dan tidak melanggar hukum. Ini mungkin bisa menjadi perhatian pemerintah untuk kedepannya membuat aturan agar kedepannya Partai Politik yang sudah menyatakan berkoalisi dengan menunjukkan Piagam Kesepakatan Bersama ke seluruh rakyat Indonesia tidak keluar dari Koalisi karena hasrat kekuasaan kader partainya tidak diakomodir oleh koalisi.

:Komitmen Politik bisa saja berubah, jadi tidak perlu dibesar-besarkan dan didramatisir. Jika ada perbedaan pendapat yang berujung pada pecahnya Koalisi," tegasnya.

Sumber: suara
Foto: Pakar Politik Perundang-undangan 2Indos Khalid Akbar (2Indos)
Sinyal Dugaan Korupsi, Duet Anies Baswedan-Cak Imin Kemungkinan Pecah Lagi Sinyal Dugaan Korupsi, Duet Anies Baswedan-Cak Imin Kemungkinan Pecah Lagi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar