UAS Unggah Foto Marah Atas Konflik Rempang: Anak Cucu Pasukan Pertikaman Kesultanan Mendiami Pulau Turun Temurun
Penceramah kondang, ustadz Abdul Somad marah atas penggusuran masyarakat adat melayu di Pulau Rempang. Ustadz Abdul Somad bahkan menegaskan anak cucu Pasukan Pertikaman Kesultanan mendiami wilayah pulau Rempang secara turun-temurun.
Pasukan Pertikaman Kesultanan di wilayah Rempang adalah para prajurit Sultan Mahmud Riayat Syah dari Kesultanan Riau-Lingga, dan sudah mendiami wilayah itu sejak 1787.
Wilayah Rempang-Galang dan Bulang dijadikan basis pertahanan terbesar Kesultanan Riau-Lingga. Pemimpinnya Engku Muda Muhammad dan Panglima Raman yang ditunjuk oleh Sultan Mahmud.
Keberadaan Pasukan Pertikaman Kesultanan ini membuat pasukan Belanda dan Inggris kala itu tak berani memasuki wilayah Kesultanan Riau-Lingga.
"Anak-cucu merekalah sekarang yang mendiami Rempang-Galang secara turun-temurun," kata UAS seraya mengatakan bahwa sumber sejarah itu ada di dalam Tuhfat al-Nafis karya Raja Ali Haji.
Paparan sejarah wilayah Rempang itu disampaikan UAS melalui tulisan di instagram akun @ustadzabdulsomadofficial. Unggahan UAS yang diposting Minggu (10/9/2023) itu, kini sudah disukai lebih dari 150 ribu netizen.
UAS Marah
Kisruh ribuan warga yang menolak digusur dari Pulau Rempang, Batam, menarik perhatian publik dari berbagai kalangan. Termasuk salah satunya, Ustaz Abdul Somad.
Ustaz kondang ini mengunggah foto dirinya menggunakan pakaian adat melayu dengan raut muka marah.
Dalam postingannya, UAS menyatakan dukungan kepada masyarakat Pulau Rempang, Batam, dengan mengambil judul postingan "MASYARAKAT REMPANG, Keturunan Perajurit Terbilang."
Dalam unggahannya, UAS mengutip pernyataan dari Prof. Dr. Dato' Abdul Malik, M.Pd, masyarakat Pulau Rempang disampaikan merupakan keturunan prajurit kesultanan Riau-Lingga.
Berikut unggahan lengkap UAS:
*MASYARAKAT REMPANG*
*_Keturunan Perajurit Terbilang_*
Oleh :
*Prof. Dr. Dato' Abdul Malik, M.Pd.* *)
*SEBETULNYA,* penduduk asli Rempang-Galang dan Bulang adalah keturunan para prajurit Kesultanan Riau-Lingga yang sudah eksis sejak 1720 masa pemerintahan Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah I.
Pada Perang Riau I (1782-1784) mereka menjadi prajurit Raja Haji Fisabilillah. Dan, dalam Perang Riau II (1784–1787) mereka prajurit Sultan Mahmud Riayat Syah.
Ketika Sultan Mahmud Riayat Syah berhijrah ke Daik-Lingga pada 1787, Rempang-Galang dan Bulang dijadikan basis pertahanan terbesar Kesultanan Riau-Lingga. Pemimpinnya Engku Muda Muhammad dan Panglima Raman yang ditunjuk oleh Sultan Mahmud.
Kala itu pasukan Belanda dan Inggris tak berani memasuki wilayah Kesultanan Riau-Lingga. Anak-cucu merekalah sekarang yang mendiami Rempang-Galang secara turun-temurun.
Pada Perang Riau itu nenek-moyang mereka disebut Pasukan Pertikaman Kesultanan. Nukilan itu ada ditulis di dalam Tuhfat al-Nafis karya Raja Ali Haji. Semoga mereka senantiasa dilindungi Allah SWT.
*) _Tokoh Masyarakat Melayu Serantau.
Yang ada jabatan, tolong dengan kuasa.
Yang sanggup berteriak, tolong dengan suara.
Ini Pesan UAS
Dalam unggahan itu, UAS juga secara lugas berpesan kepada masyarakat melayu serantau agar bersuara menyikapi kasus penggusuran masyarakat adat melayu di Pulau Rempang, Batam.
"Tokoh Masyarakat Melayu Serantau. Yang ada jabatan, tolong dengan kuasa. Yang sanggup berteriak, tolong dengan suara," tulis UAS.
Diketahui, dalam konflik pulau Rempang, ribuan warga menuntut lima hal, yakni:
Pertama, menolak penggusuran 16 kampug tua di Rempang-Galang.
Kedua, mendesak Polri membubarkan posko terpadu yang didirikan di Rempang.
Ketiga, menghentikan intimidasi dan kekerasan terhadap warga.
Keempat, menuntut Presiden Jokowi membatalkan penggusuran 16 Kampung Tua, serta mencopot Muhammad Rudi sebagai Kepala BP Batam.
Keenam, membebaskan warga Rempang Galang yang ditahan tanpa syarat.
Bentrokan Jilid I dan II
Penolakan ribuan warga atas rencana penggusuran yang dilakukan pemerintah setidaknya terjadi dua kali, dan berakhir dengan kericuhan.
Pada Senin, (11/9/2023), aksi unjuk rasa warga yang menolak pengembangan Kawasan Rempang di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam berakhir ricuh.
Warga yang awalnya melakukan aksi dengan damai, tiba-tiba ricuh dengan menghancurkan pagar. Tidak hanya itu, lemparan batu, kayu, hingga bom molotov dilemparkan warga ke arah halaman kantor BP Batam.
Gas air mata dan water canon juga sudah ditembakkan ke arah kerumunan aksi unjuk rasa oleh petugas. Dari pantauan, beberapa petugas dan karyawan BP Batam ada yang terluka akibat terkena lemparan batu. Ini menjadi kericuhan yang kedua kalinya.
Sebelumnya, pada Kamis (7/9/2023), petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP terlibat bentrok dengan warga Rempang saat penjagaan proses pengukuran untuk pengembangan kawasan tersebut oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis.
Keributan pecah saat petugas gabungan tiba di lokasi. Keributan itu dipicu karena warga masih belum setuju dengan adanya pengembangan kawasan tersebut yang merupakan kampung adat masyarakat Melayu.
Akibat keributan tersebut, petugas terpaksa menembakkan gas air mata karena situasi yang tidak kondusif.
Dari kejadian itu, dikabarkan beberapa siswa sekolah dibawa ke rumah sakit akibat terkena gas air mata yang terbawa angin, karena lokasinya yang tidak jauh dari tempat terjadinya keributan.
Sejarah Proyek Rempang
Rencana pengembangan Rempang Eco-City mencuat pada 2004. Saat itu, pemerintah, melalui BP Batam dan Pemerintah Kota Batam, menggandeng PT Makmur Elok Graha menandatangani perjanjian kerja sama.
Dalam perkembangannya, proyek ini masuk daftar Proyek Strategis Nasional 2023. Hal itu tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Aturan itu diteken oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 28 Agustus 2023 lalu.
Mengutip situs BP Batam, kawasan ekonomi ini rencananya dikembangkan di lahan seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.
Pengembangan Pulau Rempang mencakup kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi di sana agar bisa bersaing dengan negara tetangga, Singapura dan Malaysia.
BP Batam memperkirakan investasi pengembangan Pulau Rempang mencapai Rp381 triliun dan akan menyerap 306 ribu tenaga kerja hingga 2080. Hal ini diharapkan bisa berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.
Kawasan Rempang juga akan menjadi lokasi pabrik kaca terbesar kedua di dunia milik perusahaan China Xinyi Group. Investasi proyek itu diperkirakan mencapai US$11,6 miliar atau sekitar Rp174 triliun.
Pada Juli lalu, Xinyi International International Investment Limited dan PT Makmur Elok Graha telah menandatangani nota kesepakatan (Memorandum of Agreement) terkait rencana investasi itu di Chengdu, China.
Kendati demikian, sejumlah warga terdampak harus direlokasi demi pengembangan proyek Rempang Eco-City.
Sebagai kompensasi, Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengungkapkan pemerintah menyiapkan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah 500 meter persegi.
Pemerintah juga memberikan keringanan lainnya berupa bebas biaya uang wajib tahunan (UWT) selama 30 tahun, gratis pajak bumi dan bangunan (PBB) selama 5 tahun, BPHTB dan SHGB.
"Lokasinya berada di tepi laut. Sehingga memudahkan masyarakat yang umumnya berprofesi sebagai nelayan untuk melaksanakan aktivitas. Dengan momentum pembangunan ini, saya berharap nasib masyarakat bisa berubah menjadi lebih baik," ujar Rudi dalam keterangan tertulis, Kamis (7/9) lalu.
Masyarakat yang terdampak pembangunan akan dialihkan pemerintah ke lokasi yang sudah disiapkan. Mereka akan mendapat biaya hidup Rp1,03 juta per orang dalam satu KK.
Bagi masyarakat yang tinggal di ditempat lain akan mendapat bantuan biaya sewa Rp1 juta per bulan.
Sumber: tvonenews
Foto: Tangkapan Layar - UAS unggah foto berpakaian adat Melayu dengan raut muka marah. Sumber : instagram
UAS Unggah Foto Marah Atas Konflik Rempang: Anak Cucu Pasukan Pertikaman Kesultanan Mendiami Pulau Turun Temurun
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar