Ada Unsur Politis, Ahli Hukum Yakin Harun Masiku Baru Bisa Ditangkap Usai Firli Lengser
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengaku heran dengan sulitnya menangkap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) PDIP, Harun Masiku. Padahal dengan kekuatan yang dimiliki sangat mudah bagi KPK untuk mendeteksi keberadaan kader PDIP itu.
“Saya juga heran mengapa KPK tidak kunjung menangkap harun masiku padahal katanya ada di Indonesia,” kata Abdul Fickar saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Senin (30/10/2023).
Abdul menduga penangkapan Harus Masiku baru akan terjadi jika Ketua KPK, Firli Bahuri, sudah dibebastugaskan. Hal ini dikarenakan selama kepemimpinan Firli sejak tahun 2019, Harun Masiku bak belut yang sukar tertangkap. “Tunggu sampai ketua KPK FB yang bermasalah ini dipecat, mudah-mudahan KPK tidak lagi politis dan berani menegakkan hukum dengan konsisten,” jelas dia.
Sejatinya, tutur dia, kalau KPK merasa kesulitan, semestinya berbicara terbuka dan minta bantuan dari aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri. “Ya kalau mau bisa dilakukan karena semua aparat, termasuk Polisi dan TNI akan membantu,” ujarnya.
Abdul juga menyoroti PDIP. Menurutnya, partai politik harus berani memecat kadernya yang terlibat. Menurutnya, tindakan tersebut harus dilakukan tanpa memandang jabatan apapun yang sedang diemban oleh petugasnya. “PDIP harus memecat kader-kadernya yang terlibat korupsi baik di eksekutif, legislatif maupun di yudikatif,” ucapnya.
Ia mengatakan, seluruh partai politik, khususnya PDIP, harus dapat melakukan kajian ulang terhadap kadernya. Apalagi dengan banyaknya kader yang diduga terlibat kasus suap menyuap tersebut.
Abdul menyatakan bahwa PDIP dapat melakukan kajian ulang terhadap rekruitmen para kadernya hingga latar belakang mereka. Hal ini dilakukan agar meminimalisir kasus serupa terjadi. “Karena PDIP sebagai pemegang kekuasaan maka sudah sepatutnya menjadi contoh dan panutan partai lain, dan karenanya disiplin partai harus ditegakkan dengan keras,” tegasnya.
Diketahui, Harun Masiku merupakan politikus PDIP yang menjadi buronan KPK. Dia terseret kasus suap terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan. Perkara bermula ketika caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. KPU memutuskan perolehan suara Nazaruddin, yang merupakan suara mayoritas di dapil tersebut, dialihkan ke caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia.
Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA). Mereka juga menyurati KPU agar melantik Harun. KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky. Suap yang diberikan kepada Wahyu diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.
KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan atau OTT pada 8 Januari 2020. Ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap itu. Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. Dua tersangka lainnya yaitu eks Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.
Kegelisahan Hasto Kristiyanto mungkin ada sebabnya. Dalam persidangan terkait kasus suap pergantian antarwaktu pada Mei 2021, nama Hasto Kristiyanto disebut. Pengacara kader PDIP Donny Tri Istiqomah menyebut Hasto mengetahui upaya pergantian ini. Terdakwa pemberi suap, Saeful Bahri, juga diketahui sebelumnya merupakan staf Hasto. Bahkan, Wahyu Setiawan yang lalu menjadi terdakwa dalam kasus ini juga berjanji membuka keterlibatan Hasto.
Sumber: inilah
Foto: Ketua KPK Firli Bahuri dan Harun Masiku/Net
Ada Unsur Politis, Ahli Hukum Yakin Harun Masiku Baru Bisa Ditangkap Usai Firli Lengser
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar