Breaking News

Aksi Demonstrasi Soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, BEM Nusantara Beri Catatan Hitam untuk MK


Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara memberikan catatan hitam kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan sidang dalam gugatan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Karena itu, BEM Nusantara bersama sekitar 200 mahasiswa lainnya menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jalan Jalan Medan Merdeka Barat, RT 2, RW 3, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, pada Rabu (18/10).

Koordinator Pusat BEM Nusantara Ahmad Supardi mengatakan dalam persoalan ini, pihaknya memberikan catatan hitam kepada MK karena telah membuat kegaduhan publik atas Putusan tersebut.

"Di Oktober ini, kami memberikan catatan hitam karena ini jalur yang tidak benar," katanya.

MK dalam sidangnya memutuskan batas usia capres-cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. 

Supardi menilai ini adalah alat yang dilakukan rezim Jokowi untuk membangun politik dinasti.

Setelah adanya putusan itu, Supardi mengatakan, di rezim Jokowi-Ma'ruf Amin, konstitusi telah mati. Karena itu, dia meminta pemerintah tidak menjadikan MK sebagai alat politik.

"MK lembaga independen yang seharusnya tegak lurus bersama rakyat, mengakomodasi kepentingan rakyat, ini dijadikan alat politik untuk memuluskan jalan politik pihak tertentu. Jadi itu-itu saja yang berkuasa," katanya.

Supardi juga meminta lembaga negara seperti MK, DPR, dan KPU untuk mengonsultasikan putusan ini.

"Kami meminta pada pihak terkait, MK, KPU, DPR juga untuk segera mengonsultasikan apakah jalur ini benar atau tidak benar," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Ardi itu mengatakan, jika prosedurnya benar, ini dapat menjadi peluang yang sangat besar terhadap anak muda bahwa anak-anak muda bisa ikut dalam kontestasi politik Pilpres 2024.

Namun, menurut Ardi, putusan ini tergesa-gesa dan memperkeruh keadaan.Seharusnya, disesuaikan  dengan UU pemilu dan dibahas bersama legislator.

Diketahui, ada sekitar 200 mahasiswa yang bergerak untuk ikut dalam demonstrasi tersebut.

Sumber: rmol
Foto: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara memberikan catatan hitam kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan sidang dalam gugatan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
Aksi Demonstrasi Soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, BEM Nusantara Beri Catatan Hitam untuk MK Aksi Demonstrasi Soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, BEM Nusantara Beri Catatan Hitam untuk MK Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar