Beda dengan Israel, Perjuangan Rakyat Palestina Patuhi Hukum Humaniter
Direktur Yayasan Persahabatan dan Studi Peradaban (YPSP) di Indonesia, Dr. Ahed Abu Al-Atta secara tegas menyatakan bahwa perlawanan pejuang Palestina di Gaza berkomitmen penuh dan patuh pada hukum humaniter dalam peperangan.
Pernyataan ini datang menyusul tuduhan Perdana Menteri Pendudukan Israel Benyamin Netanyahu terkait tindakan kejam yang diduga dilakukan oleh pejuang Palestina di Gaza.
Menurut Ahed, Pejuang Palestina di Gaza dan Hamas telah menantang Perdana Menteri Pendudukan Israel untuk memberikan bukti atas tuduhannya yang menyatakan bahwa Hamas dan pejuang Palestina telah melakukan pembunuhan anak-anak, pemenggalan kepala, dan pemerkosaan perempuan.
Ahed menambahkan bahwa kejahatan dan tuduhan semacam itu hanya dilakukan oleh pihak pendudukan Zionis Israel.
“Ada ribuan bukti berupa foto, video, dan rekaman suara yang menunjukkan yang kejahatan perang dan pembantaian massal yang dilakukan oleh pendudukan Zionis Israel,” ungkap Ahed dalam keterangannya, Sabtu (14/10).
Dia menjelaskan bahwa penjahat Netanyahu dengan tuduhan tersebut ingin agar dunia mendustakan apa yang disaksikan secara langsung. Menurutnya, Netanyahu ingin agar kebohongan-kebohongan dan tuduhannya dibenarkan.
Sebelumnya, tambah Ahed, tuduhan sama juga diungkapkan oleh Presiden Joe Biden yang kemudian dikoreksi oleh Gedung Putih bahwa baik Presiden Biden maupun pejabat Amerika lainnya tidak melihat gambar atau memverifikasi laporan tersebut secara independen.
Komitmen dan kepatuhan pejuang Palestina ini, ungkap Ahed, sesuai dengan instruksi Komandan Pejuang Palestina, Muhammad Al-Dhaib, yang sejak awal dan secara tegas memberikan instruksi kepada prajurit-prajuritnya di lapangan untuk tidak membunuh anak-anak, perempuan, dan orang tua. Instruksi ini terekam dalam ratusan rekaman video.
Sebaliknya, kata Ahed, serangan Tentara Pendudukan Israel telah menyebabkan kerusakan luar biasa dan melanggar hukum humaniter dan aturan peperangan, termasuk penggunaan senjata yang terlarang secara internasional. Rumah-rumah dan menara pemukiman warga sipil dihancurkan, pasokan listrik dan bahan bakar terputus, dan kehidupan masyarakat Gaza terhenti.
Hingga saat ini (data tanggal 12 Oktober 2023), serangan Pendudukan Israel ke Jalur Gaza telah membunuh 1,537 warga Gaza, termasuk 500 anak-anak, 276 perempuan, dan 6,612 luka-luka, di antaranya 1,644 anak-anak dan 1,005 perempuan yang luka-luka. Serangan Pendudukan Israel juga telah menghancurkan ribuan unit perumahan beserta penghuninya, termasuk menghancurkan 20 masjid.
Masih kata Ahed, kejahatan lain Pendudukan Israel adalah serangan terus menargetkan tim medis, mobil ambulans, staf PBB, jurnalis, rumah sakit, dan lembaga pelayanan publik, yang telah mengakibatkan kematian puluhan orang.
“Stasiun listrik yang memenuhi 12 persen kebutuhan listrik Jalur Gaza menyala 3 jam sehari juga telah berhenti beroperasi setelah Pendudukan Israel melarang pengiriman pasokan bahan bakar ke Jalur Gaza, dan Jalur Gaza secara keseluruhan tanpa listrik,” bebernya.
Sementara bahan bakar darurat yang ada saat ini tidak cukup memenuhi kebutuhan minimal rumah sakit yang ada, juga tempat pembuatan roti serta sumur air kecuali hanya cukup memenuhi kebutuhan 5 hari maksimal.
Sumber: rmol
Foto: Dampak pendudukan Tentara Israel di Gaza/Ist
Beda dengan Israel, Perjuangan Rakyat Palestina Patuhi Hukum Humaniter
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar