Fahri Hamzah: Nama Gibran Muncul Sebelum Putusan MK
Sebagai kandidat calon pendamping Capres Koalisi Indonesia Maju (KIM), nama Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sudah muncul sebelum ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (26/10).
Gibran ditunjuk KIM sebagai bentuk rekonsiliasi Prabowo-Jokowi. Selain itu KIM memang mencari tokoh yang terasosiasi dengan Presiden Joko Widodo dan PDIP.
Di tengah perjalanan, KIM sempat kesulitan mendapatkan tokoh yang dimaksud, dan belakangan nama Gibran muncul dan menguat.
"Cari orang yang terasosiasi dan dekat dengan Pak Jokowi dan PDIP kan susah. PDIP sudah nggak, Mbak Puan enggak jadi, Mas Ganjar nggak mau jadi wakil, ya kan? Akhirnya ketemu nama Gibran" katanya.
Walikota Solo itu, kata dia, dianggap memenuhi syarat, bahkan namanya menguat sebagai calon pendamping Prabowo Subianto.
"Gibran belum memenuhi syarat (usia), sehingga diskusi-diskusi di awal muncul banyak nama, ya kan. Tapi begitu ada keputusan MK, ya akhirnya aklamasi," tutupnya.
Sumber: rmol
Foto: Wakil Ketua Umum Partai Gelora. Fahri Hamzah/RMOL.
Fahri Hamzah: Nama Gibran Muncul Sebelum Putusan MK
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar