Kejagung Punya Pintu Masuk Periksa Dito Ariotedjo di Kasus BTS Kominfo
Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak perlu ragu dalam mengusut dan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo soal dugaan penerimaan uang Rp27 miliar, dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Ini lantaran dugaan aliran dana dari mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan kepada Dito sudah terang benderang terungkap di persidangan.
Begitu desak komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/10).
“Ini sudah seharusnya menjadi celah pintu masuk bagi penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan, untuk memanggil Dito Ariotedjo kemudian memeriksa aliran dananya," kata Kang Tamil.
Dia berharap aparat penegak hukum tegas dalam mengambil tindakan. Jangan sampai, aksi mereka dipengaruhi oleh kedipan mata politik sehingga penegakan hukum menjadi bias.
Dalam kasus ini, Kang Tamil menilai nama Dito sudah terang dan gamblang disebut dalam persidangan. Sehingga, Kejagung tidak perlu tunggu waktu lama untuk membuat semua menjadi gamblang.
“Terlepas dari apakah yang disebutkan itu benar atau tidak benar, apakah orang yang dimintai keterangannya itu memberikan kesaksian palsu, tapi keterangan itu harus menjadi pintu masuk agar Dito Ariotedjo ini bisa diperiksa, dan itu harus," pungkas Kang Tamil.
Sumber: rmol
Foto: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo/Net
Kejagung Punya Pintu Masuk Periksa Dito Ariotedjo di Kasus BTS Kominfo
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar