Pengacara: Habib Rizieq Shihab Akan Jemput Munarman Bebas Dari Penjara
Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dijadwalkan bakal ikut menjemput eks juru bicara FPI, Munarman di Lapas Salemba Jakarta Pusat, pada Senin (30/10/2023) besok.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar.
Menurut Aziz, HRS bakal ikut hadir menjemput Munarman jika kesehatannya memungkinkan.
“Insyaallah. Kalau kesehatan beliau memungkinkan,” kata Aziz kepada Suara.com melalui pesan whatsapp, Minggu (29/10/2023).
Kata dia, rencananya FPI bakal menjemput Munarman bersama masyarakat lainnya. Namun ia tidak menyebut secara detail petinggi FPI yang bakal ikut besok.
“Semua masyarakat pecinta penegakan hukum yang berkeadilan dan membenci kedzaliman,” katanya.
Mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman dikabarkan bakal bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada Senin (30/10/2023) besok. Hal itu dibenarkan pengacaranya, Aziz Yanuar.
"Insyaallah, Senin,14 rabbiul akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023. Di Lapas Salemba Jakarta, kita akan menyambut kebebasan H Munarman," ujar Aziz kepada Suara.com, Minggu (29/10/2023).
Aziz mengklaim kliennya dinyatakan bebas murni dari masa penahanan.
"Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme," katanya.
Untuk diketahui, Munarman dijatuhi hukuman 3 tahun penjara usai terlibat dalam kasis terorisme. Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di lapas.
Bahkan, Munarman sebelumnya telah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pada Selasa 8 Agustus 2023 lalu.
Saat itu Munarman menyatakan, proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan, tetapi juga sebagai subjek. Sehingga narapidana merasa diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri.
Sumber: suara
Foto: Potret Habib Rizieq Shihab. (ANTARA)
Pengacara: Habib Rizieq Shihab Akan Jemput Munarman Bebas Dari Penjara
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar