SEGERA! MK Gelar Sidang Gugatan Usia Capres-Cawapres Maks 70 Tahun, Mahfud MD Aman, Prabowo Was-was?
Pada Senin, (23/10/2023), Mahkamah Konstitusi (MK) kembali akan menggelar sidang putusan terkait batasan usia maksimal Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang tentu saja akan membuat Prabowo Subianto gagal melenggang di percaturan pemilu 2024 jika disahkan.
Nasib karir politik Prabowo Subianto kini bergantung pada hasil sidang yang akan digelar pada Senin mendatang.
Pasalnya, jika MK mengabulkan tuntutan usia maksimal peserta Pilpres menjadi 70 tahun, maka Prabowo Subianto terancam gagal menjadi Capres.
Sebelumnya, MK telah memutuskan peserta pilpres harus memiliki usia minimal 35 tahun asalkan telah memiliki pengalaman menjadi pemimpin daerah.
Tentu hal tersebut membuka peluang Gibran Rakabuming Raka dan Emil Dardak mengikuti kontestasi pilpres 2024.
Pasalnya, kedua sosok tersebut memiliki pengalaman mengurus daerah.
Namun, pengalaman tersebut belum dimiliki oleh Prabowo Subianto.
Diketahui, Prabowo Subianto kini berusia 72 tahun.
Perkara usai maksimal peserta pilpres ini teregister dalam Nomor 102/PUU-XXI/2023 dan Nomor 107/PUU-XXI/20230.
Dalam perkara nomor 102 pemohon menguji materil frasa dan kata pada pasal 169 huruf (d) dan Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Salah satu petitumnya, pemohon meminta MK menyatakan Pasal 169 huruf 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai:
"Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 70 (tujuh puluh) tahun pada proses pemilihan," sebagaimana dikutip dari dokumen permohonan, Rabu (18/10/2023).
Di hari yang sama juga bakal dibacakan putusan soal gugatan serupa dalam Perkara Nomor 93/PUU-XXI/2023, 96/PUU-XXI/2023, dan 104/PUU-XXI/2023.
Untuk perkara nomor 107, dalam isi petitumnya pemohon meminta usia capres cawapres paling rendah 40 tahun dan paling tinggi usia 70 tahun dan merupakan konstitusional bersyarat yang artinya harus ditafsirkan pula dengan keberadaan norma pembatasan usia maksimal sebagai bagian tak terpisahkan dari persyaratan menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden.
Untuk nomor 93 pemohon meminta syarat usia capres cawapres paling rendah 21 tahun, nomor 96 berusia paling rendah 25 tahun, dan nomor 104 meminta syarat capres cawapres belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama 2 kali masa jabatan dalam jabatan yang sama, atau belum pernah mencalonkan diri sebagai Presiden atau Wakil Presiden sebanyak 2 kali dalam jabatan yang sama; berusia paling rendah 21 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat pengangkatan pertama.
BUKAN Gibran, Pengamat Sebut Sosok Ini Dongkrak Prabowo Kalahkan Ganjar-Mahfud & AMIN: ET atau YIM?
Bukan Gibran Rakabuming Raka, namun sosok pengusaha asal Jakarta ini dinilai lebih mampu mendongkrak elektabilitas Prabowo Subianto mengalahkan duet Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Sosok pria dimaksud adalah Erick Thohir yang kini menjabat sebagai Menteri BUMN dan kader Barisan Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus pengusaha tajir melintir di Indonesia.
Dilansir TribunnewsMaker.com dari Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan oleh pengamat politik dari Eksekutif Ethical Politic, Hasyibulloh Mulyawan.
Sosok Hasyibulloh Mulyawan menyebut sosok Erick Thohir dinilai bisa membantu Prabowo untuk kalahkan duet Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Menurut Mulyawan, elektabilitas tinggi dari sosok Erick Thohir jadi sebab Prabowo bisa menambah daya elektoral signifikan bagi Prabowo.
“Dengan elektabilitasnya yang tinggi, Pak Erick Thohir dirasa mampu menjadi cawapres yang akan bisa menang di tahun 2024,” kata Mulyawan dalam keterangannya, Rabu (18/10/2023).
Hal itu juga dibuktikan dari beberapa hasil lembaga survei ketika Prabowo diduetkan dengan Erick Thohir.
Satu di antara lembaga survei yang menunjukkan hal itu adalah survei Poltracking yang dirilis pada September lalu.
Dalam hasilnya, Prabowo-Erick Thohir tetap unggul dibandingkan pasangan Ganjar-Mahfud MD dan Anies-Cak Imin.
Prabowo-Erick unggul di angka 32,5 persen, Ganjar-Mahfud MD ada di angka 31,7 persen dan Anies-Cak Imin yang ada di angka 19,2 persen.
Hasil sama juga diperlihatkan oleh survei Polling Institute yang menunjukkan Prabowo-Erick Thohir yang unggul dengan dukungan sebesar 39,5 persen.
Catatan itu unggul jauh meninggalkan para pesaingnya yakni Ganjar-Mahfud MD yang berada di angka 28,8 persen dan Anies-Muhaimin di angka 17,4 persen.
Tak hanya faktor hasil survei, duet Prabowo-Erick Thohir juga dianggap sebagai pasangan yang saling mengisi.
Prabowo dengan latar belakang militernya dan Erick Thohir yang memiliki latar belakang ekonomi.
“Prabowo tokoh militer ya, tegas. Dibutuhkan juga cawapres yang mengerti ekonomi." bebernya.
"Karena ke depan kebutuhan Indonesia itu kebutuhan lapangan kerja, kebutuhan tentang bagaimana pengentasan kemiskinan,” pungkas Mulyawan.
Sumber: tribunnews
Foto: MK segera menggelar sidang tuntutan usia maksimal Capres & Cawapres 70 tahun, karir politik Prabowo terancam?/Kompas.com
SEGERA! MK Gelar Sidang Gugatan Usia Capres-Cawapres Maks 70 Tahun, Mahfud MD Aman, Prabowo Was-was?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar