Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Ketua MK Analogikan Muhammad Al Fatih, Said Didu: dia PEMBOHONG!
Jelang sidang pembacaan putusan gugatan terkait usia minimum capres-cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (16/10/2023), beragam narasi beredar di media sosial.
Satu di antaranya soal keberpihakan Ketua MK, Anwar Usman yang diyakini banyak pihak akan mengabulkan gugatan perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023.
Diketahui, perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, yang meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.
Selanjutnya, perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan Partai Garuda, yang meminta 'pengalaman sebagai penyelenggara negara' dapat menjadi syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun.
Serupa, perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, mengajukan petitum yang sama dengan Partai Garuda.
Dalam putusannya, MK diproyeksi akan mengembalikan batas usia minimum capres-cawapres menjadi 35 tahun atau menetapkan usia minimum 40 tahun dengan syarat Capres-Cawapres memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara, baik Bupati, Wali Kota ataupun Gubernur.
Atas putusan tersebut, Putra Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dapat mulus maju Pilpres 2024.
Mengingat, keponakan Anwar Usman itu telah lama digadang-gadang akan menjadi pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
Namun, lantaran terganjal batas usia, Gibran belum dideklarasikan sebagai Cawapres Prabowo hingga saat ini.
Narasi soal keberpihakan Anwar Usman itu seperti dalam status twitter Umar Al Chelsea @UmarSyadatHsb__ pada Jumat (13/10/2023).
Dalam postingannya, Umar mengunggah sebuah video pernyataan Anwa Usman soal pemimpin berusia muda.
"Pro kontra pasti ada, nah termasuk tadi masalah usia batas minimal (Capres-Cawapres), saya sekali lagi tidak bermaksud (memutuskan) karena belum putus ya, belum putus ya, salah, pemeriksaannya sudah selesai, tinggal nunggu putusan," ungkap Anwar Usman.
"Saya sudah kasih contoh tadi, bagaimana Nabi Muhammad mengangkat seorang Panglima Perang umurnya belasan tahun, Muhammad Al Fatih yang melawan keberingasan Bizantium, mendobrak Konstantinopel sekarang menjadi Istanbul, usianya berapa? 17 tahun," bebernya.
"Saya tidak menyinggung ini ya apapun putusan, jangan dikaitkan dulu, ini nggak boleh saya ini bicara. Tapi memang betul banyak Perdana Menteri Inggris, yang sekarang juga umurnya berapa? coba cek di Google, yang dulu-dulu juga di beberapa negara," jelas Anwar Usman diakhir video.
Pernyataan Anwar Usman dipertanyakan Umar.
Dirinya menilai pernyataan Anwar Usman soal Nabi Muhammad SAW mengangkat Muhammad Al Fatih sebagai Panglima Perang adalah salah.
Mengingat, Nabi Muhammad SAW wafat pada tahun 632 masehi, sedangkan Muhammad Al Fatih menjadi Panglima Perang dan menaklukan Konstantiopel pada 1453 masehi.
"Sia2 rasanya belajar Hulasoh nurul yaqin di gontor krn ketua MK ngarang sendiri sejarah Muhammad al Fatih. Demi ponakan istrinya dia mengarang Kalau Nabi Muhammad Angkat M. Alfatih jd panglima perang. Pdhl wkt al Fatih taklukkan konstantinopel Nabi Muhammad SAW sdh wafat. Astaghfirullah," tulis Umar.
Postingan Umar pun disambut ramai masyarakat.
Beragam tanggapan pun dituliskan dalam kolom komentar.
Termasuk Said Didu yang mengunggah ulang postingan tersebut.
Dalam status twitternya @msaid_didu, Said Didu menyebut Anwar Usman pembohong.
"Ternyata dia PEMBOHONG juga !!! Dinasti PEMBOHONG?" tulis Said Didu.
Status Said Didu pun disambut ramai masyarakat.
Pro dan kontra pun mengisi kolom komentar postingannya.
Sumber: tribunnews
Foto: Said Didu/Net
Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Ketua MK Analogikan Muhammad Al Fatih, Said Didu: dia PEMBOHONG!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar