Tiga Oknum BP3MI Lakukan Pungli ke PMI, Kepala BP2MI: Hukum Seberat-beratnya
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tampak marah besar mendengar kabar tiga oknum BP3MI Banten melakukan pungutan liar atau pungli dengan modus membuka layanan money changer kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang dari negara penempatan.
Ketiga oknum BP3MI yang berinisial HP, MT dan JS telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pungli atau penerimaan gratifikasi oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang (Kejari).
Benny pun meminta Kejari Tangerang menjatuhkan hukum seberat-beratnya kepada tiga oknum pegawai BP3MI. Benny menegaskan, bahwa tindakan pungli tersebut tidak bisa diberikan toleransi.
"Pada tanggal 18 Oktober 2023 Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menangkap tiga oknum BP3MI atas dugaan korupsi atau pungli dengan modus pungutan liar kepada pekerja migran Indonesia di Bandara Soekarno Hatta dengan membuka layanan money changer yang tidak sesuai dengan nilai tukar semestinya, kita minta Kejari untuk memberikan hukuman yang berat karena telah melakukan kejahatan," kata Benny kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) itu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Kejari Kota Tangerang, ketiga oknum BP3MI tersebut sudah beroperasi selama dua tahun membuka layanan money changer dengan tukar rupiah yang tidak sesuai.
"Mereka ini sudah beroperasi selama dua tahun, terakhir mereka melancarkan aksinya kepada 17 PMI yang dideportasi dari Arab Saudi pada tanggal 4 Oktober 2023, dari hasil tindakan kejahatan itu Kejati mengamankan uang seratus juta lebih," ucapnya.
Benny menegaskan, BP2MI tidak mempunyai wewenang atau aturan yang memperbolehkan pegawai lembaga yang dia pimpin untuk membuka layanan money changer atau pertukaran duit terhadap PMI yang tiba ke tanah air dari negara penempatan.
"Jadi jika ada pegawai BP2MI membuka layanan tukar rupiah di seluruh Indonesia, segara melapor kepada kita, akan kita langsung tindak hukum, ini jelas pelanggaran yang mengkhianati konstitusi negara," tegasnya lagi.
"Saya pertama kali dilantik oleh Presiden Jokowi, saya sering katakan baik di internal BP2MI dan kepada teman-teman media, kejahatan di masa lalu harus diakhiri ditiggalkan, hati-hati pegawai BP2MI jangan lakukan hal ini, hal itu karena saya tidak akan segan-segan langsung memecat dan memproses hukum, tidak ada kata kompromi dalam hal kejahatan," sambung dia.
Benny mengucapkan terima kasih atas penangkapan tiga anak buahnya oleh petugas Kejari yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di wilayah Bandara Soekarno-Hatta pada.
Benny bahkan meminta pasal yang dijeratkan kepada petugas Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta itu, memiliki sanksi yang paling berat. Sehingga hukuman yang dijatuhkan kepada ketiga tersangka juga bisa berat.
"Terima kasih kepada penegak hukum (yang melakukan penangkapan), mari kita bekerja sama, mari kita kolaborasi, lakukan tugas-tugas secara profesional. Dan sekali lagi kami ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya," ujar Benny.
Pihaknya menyerahkan penanganan kasus itu sepenuhnya kepada penegak hukum. BP2MI mendukung penuh seluruh langkah yang ditempuh kejaksaan.
"Kita ikuti proses hukumnya, kita menyerahkan kepada lembaga penegak hukum dan tentu lembaga penegak hukum kita minta tidak ragu menjatuhkan sanksi, sekeras-kerasnya agar ini memberikan rasa keadilan kepada para PMI yang telah menjadi korban," imbuh Benny.
Benny pun tak ragu meminta kejaksaan melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan intimidasi atau pemaksaan terhadap PMI untuk menukar uang asing mereka ini. Agar seluruh pihak-pihak yang terkait, termasuk otak dari dugaan kejahatan itu turut terbongkar tuntas.
"Proses penangkapan ini kami minta juga kepada kejaksaan untuk dilakukan pendalaman. Ini kan sudah dua tahun ternyata, saya memimpin tahun ketiga atau masuk tahun keempat," kata Benny.
"Sejak awal saya katakan ada kejahatan di masa lalu, tentang penukaran dolar, ada kejahatan di masa lalu PMI datang digiring untuk naik transportasi yang itu menjadi bisnis pihak-pihak tertentu. Dan ternyata terjadi lagi. Jadi yang sering saya sampaikan itu bukan cerita bohong, tentu karena saya memiliki banyak sumber informasi, bahkan jauh sebelum saya memimpin BP2MI," sambungnya.
Benny menegaskan pihaknya takkan melakukan intervensi terhadap penanganan kasus tersebut. Apalagi sampai meminta pelaku dibebaskan. Benny percaya akan profesionalisme aparat penegak hukum yang menangani kasus itu.
"Kenapa kami langsung konferensi pers, tidak mengkonfirmasi by phone, justru kami nggak ingin. Kalau kami konfirmasi by phone seolah-olah kita nelepon untuk melobi. Sehingga dengan berita menurut saya sudah cukup. Saya yakin, tidak ragu, profesionalisme penegak hukum," jelas dia.
Benny mengungkapkan, sejak awal dirinya memimpin BP2MI, karena memang ingin membenahi lembaga tersebut. Ia selalu menindaklanjuti begitu banyak laporan yang masuk kepadanya, terkait pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan anak buahnya. Benny dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan dan mengancam jajarannya agar tak melakukan pelanggaran.
"Seminar di Batam, saat itu saya menyerahkan souvenir kepada pimpinan Polri di Batam yaitu borgol. Mungkinkah agak unik ini, tidak pernah ada lembaga negara saya kasih souvenir borgol. Saya ingat persis, silakan lihat di jejak digital, saya katakan borgol ini saya titipkan kepada aparat penegak hukum, untuk suatu saat jika ada di antara petugas-petugas BP2MI yang melakukan pelanggaran, yang melakukan kejahatan maka borgol itu silakan kenakan kepada petugas-petugas di lingkungan BP2MI. Jadi terbukti," jelasnya.
Sumber: fnn
Foto: Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani/Net
Tiga Oknum BP3MI Lakukan Pungli ke PMI, Kepala BP2MI: Hukum Seberat-beratnya
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar