Breaking News

Unhas Makassar Bakal Jatuhkan Sanksi untuk AW dan KDL


Unhas Makassar bakal menberikan tindak tegas kepada kedua mahasiswanya yakni Andy Wahab (AW) dan Karina Dinda Lestari (KDL).

Sanksi buat Andy Wahab (AW) dan Karina Dinda Lestari yang diberikan Unhas Makassar adalah buntut skandal perselingkuhannya yang dilaporkan oleh Alvian Hidayat suami dari KDL.

Unhas Makassar pun membenarkan bahwa Andy Wahab (AW) dan Karina Dinda Lestari (KDL) merupakan dua mahasiswa yang tengah menempuh pendidkan spesialis.

Dikutip Kilat.com dari YouTube Official iNews Kepala Bagiam Humas Unhas Makassar, Ahmad Bahar mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyidikan pihak kepolisian.

Dikatakan Ahmad Bahar, karena sudah adanya laporan ke Polda Sulsel dari suami KDL maka pihak Unhas pun sudah menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap AW dan KDL.

"Karena pihak suami sudah melaporkan, jadi sifatnya kita serahkan sepenuhnya ke Polda, dan kita tunggu saja hasilnya seperti apa," tegasnya.

Dirinya pun mengatakan bahwa status Karina Dinda Lestari di Unhas Makassar adalah dalam tahap adaptasi.

"Kalau yang perempuan (Karina Dinda Lestari) dia tengah menempuh proses adaptasi, karena merupakan alumni luar, jadi dia menyelesaikan pendidikannya semacam koas," terangnya lagi.

Sementara Andy Wahab adalah mahasiswa fakultas kedokteran yang tengah mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Unhas Makassar.

Diketahui, bahwa skandal perselingkuhan keduanya terungkap oleh suami Karina Dinda Lestari (Alvian Hidayat) saat mendapati sang istri pulang diantar oleh seorang laki-laki.

Alvian Hidayat yang satu tahun lamannya mengikuti pendidikan perwira dil uar kota menaruh curiga akan pemandangan tersebut.

Lantaran kecurigaan itulah terjadi pertengkaran antara dirinya dengan sang istri dan berujung pada pemeriksaan terhadap ponsel milik Karina Dinda Lestari.

Kecurigaan pun terbukti, di mana Alvian Hidayat mendapati sejumlah foto-foto vulgar sang istri bersama lelaki lain di sebuah kamar kost.

Tanpa menunggu lama, Alvian Hidayat pun melaporkan istrinya ke Polda Sulsel dengan pasal perzinahan.

Diskrimmum Polda Sulsel pun masih mendalami kasus ini, karena Karina Dinda Lestari meskpun tercatat sebagai mahasiswa dirinya juga adalah istri dari anggota Polisi (Bhayangkari).

Sehingga ada peraturan juga yang harus diikuti dan dipatuhi pihak Polda Sulsel.(*)

Sumber: kilat
Foto: Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab.
Unhas Makassar Bakal Jatuhkan Sanksi untuk AW dan KDL Unhas Makassar Bakal Jatuhkan Sanksi untuk AW dan KDL Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar