Zulhas Terbitkan Permendag 31/2023, Rizal Ramli: Pedagang Pribumi Dirugikan!
Ekonom senior, Rizal Ramli menilai kebijakan larangan penggunaan platform media online atau sosial commerce untuk berdagang tidak tepat.
Kritik tokoh yang akrab disapa RR itu disematkan kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) yang telah menerbitkan Permendag 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, & Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Bahkan Mantan Menteri Ekonomi era Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menyatakan bahwa kebijakan tersebut membahayakan pedagang pribumi.
“Karena kalau dilarang seluruhnya, pedagang pribumi akan dirugikan,” ujar RR dalam acara Munas Asprindo 2023 di Millenium Sirih, Jakarta, Sabtu (30/9).
“Itu konyol sekali. Karena justru UKM itu, untuk meningkatkan perdagangan ya lewat platform online itu,” tambahnya.
Sosok yang didapuk menjadi Ketua Dewan Pembina Asprindo ini mengungkapkan, seharusnya pemerintah bukan melarang penggunaan platform online.
“Seharusnya pemerintah menghadang produk yang datang dari luar negeri. Dari China atau India. Itu baru bener. Jangan jadi menteri perdagangan yang asal-asalan,” tegasnya.
Dia pun menekankan agar pemerintah seharusnya lebih teliti dalam menyusun kebijakan. Pasalnya, hal itu akan berdampak fatal buat masyarakat.
“Harusnya bukan penggunaan platform online-nya. Tapi melarang pabrikan atau produk dari China bisa langsung dagang lewat online. Itu merugikan Indonesia,” tandasnya.
Sumber: rmol
Foto: Ekonom senior, Rizal Ramli/Net
Zulhas Terbitkan Permendag 31/2023, Rizal Ramli: Pedagang Pribumi Dirugikan!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar