Breaking News

Anies Minta Tim Hukum Nasional AMIN Kawal Suara Rakyat Sampai ke Akhir Penghitungan


Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan, alasan pembentukan tim hukum nasional AMIN guna menangamankan suara rakyat pada Pilpres 2024.

Atau dengan kata lain guna menghindari potensi kecurangan yang terjadi di pilpres mendatang.

"Kami juga menyampaikan kepada rakyat kami ingin agar suara rakyat itu aman sampai ke akhir penghitungan," kata Anies di Swasana Grand Ballroom, Lippo Kuningan, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Selain iti, Tim Hukum Nasional AMIN dibentuk untuk memastikan semua kegiatan terkait Pilpres 2024 yang terjadi di lapangan berjalan dengan baik. 

Anies tidak ingin pesta demokrasi dinodai dengan adanya pelanggaran hukum.

"Tim hukum nasional ini dibentuk untuk memastikan bahwa semua kegiatan di lapangan baik yang dilakukan oleh timnas AMIN, maupun aktivitas penyelenggaraan pemilu, tentu semuanya berjalan dengan koridor hukum," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Lebih lanjut, Anies mengatakan tim hukum itu dibuat sebagai rasa tanggung jawab kepada masyarakat Indonesia dalam Pilpres 2024.

"Bahwa kami bukan saja mengajak kepada semua untuk bersama-sama mendorong perubahan, tapi kami berkomitmen untuk ikut mengawal suara rakyat. Jadi, kami ingin menunjukan kepada semua kami ikut bertanggung jawab dan bentuknya dengan ada tim hukum nasional ini," pungkas Anies.

Ada pun, struktur Tim Hukum Nasional AMIN telah terbentuk di 33 provinsi di Indonesia. 

Sebanyak 187 advokat telah masuk dalam struktur Tim Hukum Nasional AMIN.

Selain diisi oleh Hamdan Zoelva dan Ari Yusuf Amir, sejumlah tokoh memperkuat THN AMIN.

Diantaranya Ni'matul Huda, Muhammad Prasetyo, Hotma Sitompul, Susno Duadji, Ahmad Yani, dan Eggi Sudjana

Sumber: tribunnews
Foto: Paslon capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar/Tribunnews/Chaerul Umam
Anies Minta Tim Hukum Nasional AMIN Kawal Suara Rakyat Sampai ke Akhir Penghitungan Anies Minta Tim Hukum Nasional AMIN Kawal Suara Rakyat Sampai ke Akhir Penghitungan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar