Breaking News

BEM Kampus-kampus Islam: Batalkan Keputusan MK, Akan Berhadapan dengan Kami!


Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Jakarta yang menaungi beberapa kampus di DKI Jakarta seperti Universitas PTIQ Jakarta, STAI Al-Aqidah Hasyimiyyah, Universitas Darunnajah, Universitas Islam Asy-Syafi’iyah, Institut Ilmu Al-Qur’an Jakarta serta beberapa kampus lainnya merasa kecewa dengan upaya penjegalan beberapa pihak yang membatasi ruang gerak kaum muda dengan menjegal Gibran Ralabuming Raka yang akan maju sebagai Cawapres bersama Prabowo.

Meskipun anak Presiden Jokowi, tapi bukan berarti Gibran tidak memiliki hak untuk mencalonkan diri maju sebagai Cawapres dalam pemilu nantinya.

“Isu politik dinasti terus dimainkan, sebenarnya dalam ruang-ruang demokrasi kita juga harus membuka ruang anak muda menjadi pemimpin. Jadi apabila dipimpin tanpa keterlibatan kaum muda, maka akan stuck dan tidak ada inovasi dari anak muda,” kata Koordinator Wilayah BEM PTNU DKI Jakarta Yusuf Hidayatullah, Senin (6/11/2023).

Gugatan MKMK oleh beberapa pihak tersebut yang membawa-bawa nama hakim MK Anwar Usman, adik ipar Jokowi adalah bentuk pencekalan politik.

“Ini terjadi karena politik, ada yang terganggu dengan keputusan tersebut dan menyeret-nyeret nama Jokowi. Menurut saya, itu isu yang dilempar untuk mengurangi elektabilitas dari mas Gibran ataupun pak Prabowo ini. Agar kepentingan dari pihak yang terkait tidak terganggu,” terang Yusuf.

Terkait sidang MKMK, dia berpendapat bahwa “MKMK hanya dapat mempersoalkan masalah etik dari hakim bukan untuk merubah putusan. Tidak ada hal yang saya pelajari dan temukan bahwa ada putusan diatas putusan MK.”

Harapannya semoga MKMK bisa menentukan hasil yang baik untuk seluruh pasangan capres dan cawapres. Serta harus bijak mana kepentingan demokrasi Indonesia dan mana yang bukan.Karena dengan adanya anak muda sebagai pemimpin nasional itu membuka sistem demokrasi di Indonesia yang makin luas.

“Apabila hasil sidang MKMK membatalkan putusan MK, maka pihaknya kecewa karena lagi-lagi ada upaya mendiskriminasi kaum muda, dan siapapun yang membatasi partisipasi politik kaum muda maka akan berhadapan dengan mahasiswa Indonesia,” pungkasnya.

Foto: Koordinator Wilayah BEM PTNU DKI Jakarta Yusuf Hidayatullah/Net
BEM Kampus-kampus Islam: Batalkan Keputusan MK, Akan Berhadapan dengan Kami! BEM Kampus-kampus Islam: Batalkan Keputusan MK, Akan Berhadapan dengan Kami! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

1 komentar:

  1. Knp yg dilaporkan oleh pelapor tentang keputusan batas usia yg sdh melanggar konstitusi UUD 1945, kami mendengar Ketua MK dicopot harusnya otomatis apa yg sdh diputuskan MK juga gugur

    BalasHapus