DPR Harus Buka Ruang Pemakzulan Untuk Melawan Rezim Otoriter
Rezim Jokowi di akhir masa jabatan bukan semakin demokratis melainkan semakin semena-mena dan membagi buta. Tidak peduli dengan etika, moral bahkan aturan Konstitusi.
Orientasi politiknya hanya untuk melanggengkan dan mengamankan kekuasaan. Anak-anak ditempatkan sebagai jembatan perpanjangan kekuasaan. Otoritarian sedang dipertontonkan di panggung kepura-puraan demokrasi yang bernama Pilpres.
Pilpres adil dan jujur diprediksi hanya slogan. Ada pasangan yang dicanangkan harus menang dengan segala upaya. Lolosnya ananda Gibran melalui disain MK yang diketuai pamanda Usman adalah awal dari permainan curang tersebut.
Partai-partai terbukti tidak berkutik menahan disain pelolosan Gibran. Ini adalah sinyal akan terjadinya kecurangan berkelanjutan.
Pilpres yang lebih terjamin akan sehatnya kompetisi ialah jika Jokowi tidak cawe cawe, artinya konsisten dan netral.
Namun netral atau tidak cawe-cawe itu sama sekali tidak terlihat indikasinya hingga saat ini. Justru nampak tampilan sikap semena-mena bahkan brutal dalam memperjuangkan misi pelanggengan kekuasaan.
Satu-satunya jalan untuk itu adalah bahwa Pilpres harus tanpa Jokowi. Artinya Jokowi mesti segera dimakzulkan. Konstitusi telah mengatur tentang faktor sebab dan mekanisme.
Konstitusi telah membuka ruang bagi pengamanan pelaksanaan demokrasi termasuk Pilpres agar dapat dijalankan dengan baik. Ketika demokrasi terancam, maka penghalang mesti dihilangkan. Dan Jokowi adalah penghalang itu.
DPR meski selama ini diragukan statusnya sebagai wadah perjuangan rakyat, namun sekarang sangat dibutuhkan. Untuk langkah darurat dan penyelamatan. Negara benar-benar dalam keadaan bahaya.
Konfigurasi kekuatan partai politik di DPR diyakini akhirnya akan bermuara pada hati nurani. Nurani kebenaran, demokrasi dan kesadaran hukum. Nurani bagi tegaknya keadilan.
Rezim Jokowi adalah rezim otoriter yang hanya bisa diingatkan dan dilawan oleh rakyat. Elemen formal kekuatan politik harus bergerak bersama rakyat dalam menembus barikade variasi kendala.
DPR hendaknya mulai membuka ruang bagi pemakzulan. Jokowi adalah perusak kedaulatan rakyat, kedaulatan hukum, bahkan kedaulatan negara. Kedaulatan ekonomi pun telah diporak-porandakan.
Sekurangnya lima partai di parlemen potensial untuk menahan kemungkinan kecurangan yang dilakukan oleh squad Jokowi.
PKS, Nasdem, PKB, PDIP dan PPP. Modal ini dinilai cukup untuk membuka pintu pemakzulan. Partai-partai lain yang “tersandera” harus secepatnya membebaskan diri.
Biarlah elemen rakyat yang akan berada di samping atau mungkin di depan dari proses itu. Kebersamaan akan menjadi satu kekuatan untuk memulihkan demokrasi yang telah dicuri oleh Jokowi, kroni dan oligarki. Mereka adalah para penganiaya dan pembunuh reformasi.
Rezim otoriter harus dilawan dan lawan terkuat untuk mengalahkannya adalah rakyat. Lembaga perwakilan rakyat menjadi pembuka pintu untuk itu. Pemakzulan Jokowi merupakan suatu keniscayaan agar terjamin Pilpres dan Pileg yang jujur dan adil.
Ketika rakyat mulai berteriak “kami muak” maka solusinya adalah “pemilu tanpa Jokowi”. Artinya segera makzulkan. Lalu, tunggu apa lagi ?
Bandung, 16 Nopember 2023
Oleh: M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
DPR Harus Buka Ruang Pemakzulan Untuk Melawan Rezim Otoriter
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar